Showing posts with label alam islami. Show all posts
Showing posts with label alam islami. Show all posts

Friday, May 6, 2011

Monsterisasi “Teror NII” Kuatkan Islamophobia

[Al Islam 555] Selama beberapa pekan terakhir, isu NII (Negara Islam Indonesia) ramai dibicarakan dan banyak menghiasi media massa baik cetak maupun elektronik. Isu NII itu banyak dikaitkan dengan aktivitas cuci otak, kasus banyaknya orang hilang termasuk banyak diantaranya mahasiswa, aksi pemerasan dan lainnya. Kebanyakan isu tersebut mengarah kepada NII Komandemen Wilayah IX (NII KW IX).
Dalam isu NII KW IX ini, terkesan ada upaya tangan-tangan kotor untuk membuat umat Islam salah paham terhadap agamanya sendiri bahkan phobia dengan perjuangan syariat di negeri ini. Maka perlu kiranya umat membangun kesadaran politik dan pemahaman seputar isu NII ini.

NII KW IX Banyak Penyimpangan
Menurut banyak pihak termasuk mantan-mantan anggota dan pejabatnya, saat ini NII KW IX dipimpin oleh Abu Toto alias Abdul Salam alias Abu Marik alias Abu Marif alias Nur Alamsyah dengan julukan/gelar Panji Gumilang.
Jika dilacak embrio munculnya NII KW IX tidak bisa lepas dari sejarah eksistensi gerakan DI/TII yang dipimpin SM Kartosoewiryo yang diproklamirkan pada 7 Agustus 1949. Namun NII KW IX tidak otomatis bisa diklaim adalah DI/TII itu sendiri, karena faktanya dalam banyak aspek termasuk visi misinya jauh berbeda bahkan bertentangan dengan yang pernah di perjuangkan oleh DI/TII Kartosoewiryo.
Dalam riset MUI (2002) terungkap; menurut Raden Abdul Fatah Wirangganapati, mantan Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi Angkatan Perang NII yang bertugas memilih dan mengangkat panglima komandemen wilayah, sejak Juli 1962 secara organisasi NII sudah bubar. Saat itu hanya ada tujuh KW, jadi belum ada KW IX. Menurutnya, pada tahun 1975 (1974), Adah Jailani (mantan salah satu komandan wilayah) mengangkat dirinya sebagai imam NII (1975), dan sempat dipenjara tahun itu. Pada tahun 1976 tercium kuat adanya fakta penetrasi intelijen (Ali Murtopo/BAKIN) ke tubuh NII, melalui Adah Jailani. Lalu dibentuk Komandemen baru yaitu KW VIII untuk wilayah Lampung dan KW IX yang meliputi Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi, Banten). KW IX dipimpin oleh Seno Aji alias Basyar. Lalu dia digantikan oleh Abu Karim Hasan, orang yang paling berpengaruh dalam pembentukan doktrin Mabadiuts Tsalatsah yang digunakan KW IX hingga kini. Abu Karim Hasan meninggal tahun 1992, lalu Adah Jaelani mengangkat Abu Toto menggantikan Abu Karim. Sejak tahun 1993, KW IX membangun struktur di bawahnya hingga meliputi seluruh wilayah Indonesia. Juga membangun sistem keuangan dan doktrin dasar yang sebelumnya tidak pernah diajarkan dalam gerakan DI/TII Kartosoewiryo. NII KW IX itu eksis hingga kini. Dari penelitian MUI tahun 2002 ditemukan indikasi kuat adanya relasi antara Ma’had az-Zaytun (MAZ) dan organisasi NII KW IX.
NII KW IX dinilai telah menyimpang, bahkan sesat dan menyesatkan. Diantara penyimpangannya (hasil penelitian MUI 2002): mobilisasi dana mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat al-Quran yang menyimpang, mengkafirkan orang diluar kelompoknya, juga indikasi penyimpangan paham dalam masalah zakat dan kurban yang diterapkan di MAZ.
Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) dalam fatwa tanggal 26/2/2002 bahkan menyatakan NII KW IX sebagai gerakan sesat dan menyesatkan. Alasannya NII KW IX menganggap:
  1. Semua muslim di luar mereka disebut kafir dan halal darah dan miliknya.
  2. Dosa zina dan maksiyat bisa ditebus dengan sejumlah uang yang ditetapkan.
  3. Tidak ada kewajiban mengqadha’ puasa, tapi cukup dengan membayar sejumlah uang yang ditetapkan.
  4. Dibenarkan menggalang dana untuk membangun sarana fisik dan operasional dengan menghalalkan segala cara termasuk menipu dan mencuri.
  5. Taubat hanya sah jika membayar sejumlah tertentu “shadaqah istighfar”.
  6. Ayah kandung yang belum masuk kelompok mereka tidak sah menjadi wali nikah.
  7. Tidak wajib berhaji kecuai telah jadi mas’ul. -Bahkan dikatakan berhaji cukup ke ibu kotanya yaitu MAZ (www.nii-crisis-center.com)-
  8. Qonun Asasi (Aturan Dasar) gerakan dianggap lebih tinggi dari Kitabullah, bahkan tidak berdosa menginjak-injak mushaf al-Quran.
  9. Apa yang mereka sebut “shalat aktifitas” yaitu melaksanakan program gerakan dianggap lebih utama dari shalat fardhu.

Sikap “Aneh” Pemerintah?
Umat yang resah akibat isu NII ini telah menunggu-nunggu sikap tegas pemerintah. Namun hingga saat ini ketegasan itu tidak tampak. Bahkan menurut Menko Polhukam RI DJoko Suyanto, NII belum bisa dianggap makar dan mengganggu kedaulatan negara karena baru bersifat mengajak orang untuk mengikuti jalan mereka. Di kesempatan yang berbeda Djoko menegaskan pernyataannya bahwa NII belum menjadi ancaman Nasional. Sebab NII belum merupakan gerakan yang bersifat massif, (lihat Media Indonesia, 2/5/2011).
Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam, Sagom Tamboen di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Jumat (29/4/2011) mengatakan, “Bahwa pihak-pihak (pemerintah) yang mengikuti perkembangan NII tidak bisa berbuat apa-apa, karena mereka tidak melakukan tindakan-tindakan kejahatan yang bisa terjerat pasal pidana tertentu” (Okezone.com, 29/4). Begitupun, Polri juga belum akan menindak kelompok NII KW 9. Apalagi melakukan langkah hukum ke Pesantren Al Zaytun yang dituding sejumlah pihak terkait NII KW 9. Alasannya belum ada bukti pidana ke arah itu (lihat detiknews.com, 28/4).
Padahal banyak kasus penculikan, penipuan, pencurian bahkan sampai perampokan ditengarai terkait dengan kelompok ini. Pengaduan korban, kesaksian mantan anggota NII, hasil penelitian Balitbang Depag (Februari 2004) dan MUI (5 oktober 2002), dan temuan Intelkam Mabes Polri seharusnya cukup memberikan pijakan kepada pemerintah untuk merumuskan sikap dan tindakan tegas terhadap kelompok NII KW IX. FUUI pun tahun 2001 telah menyerahkan dokumen dan bukti terkait NII KW IX kepada kepolisian dan kejaksaan.
Wajar jika umat bertanya-tanya, ada apa di balik semua itu. Wajar pula jika timbul anggapan bahwa isu NII sengaja dipelihara dan diangkat saat ini untuk tujuan tertentu.

Hati-Hati Propaganda Negatif
Seiring dengan sikap “aneh” pemerintah itu, isu NII justru diekspos secara massif. Berbagai opini dan propaganda pun diblow up dengan memanfaatkan isu tersebut. Di media massa dibeberkan pernyataan kepolisian dan pihak lainnya bahwa beberapa pelaku aksi teror pernah bergabung dengan NII. Maraknya radikalisme dan aksi terorisme pun tak jarang dikaitkan dengan ideologi radikal seperti yang dikembangkan oleh NII. Pada saat yang sama berbagai kasus yang dikaitkan dengan NII dan berbagai penyimpangan NII diblow up dan terus dikaitkan dengan tujuan pendirian negara islam.
Dengan itu negara islam dikesankan sebagai sesuatu yang menakutkan, menjadi ancaman dan bahaya bagi umat. Sekaligus secara implisit itu adalah propaganda untuk mengesankan syariah islam sebagai ancaman dan bahaya. Maka itulah upaya “monsterisasi” istilah negara islam. Arahnya tidak lain adalah untuk menciptakan dan menanamkan sikap phobi terhadap visi islam politik penerapan syariah islam dalam bingkai negara. Ujungnya adalah untuk menjauhkan umat dari perjuangan penerapan syariah yang diwajibkan oleh Allah atas mereka. Semua itu berkelindan dengan program deradikalisasi. Ujungnya untuk membuat masyarakat resisten terhadap visi islam politik. Penerapan Islam dalam format negara pun harus dijadikan momok bagi kehidupan sosial politik umat negeri ini meski mayoritasnya adalah muslim. Sebaliknya format sekuler dan kapitalis liberal dalam bingkai demokrasi yang diadopsi di negeri ini dianggap sudah final dan “harga mati”, padahal sejatinya justru menjadi sumber semua permasalahan yang terjadi.
Disisi lain, isu NII terus dibiarkan agar menjadi “teror NII“. Hal itu untuk menegaskan bahwa proyek deradikalisasi harus berjalan dengan maksimal dan melibatkan banyak pihak. Juga untuk mendesakkan kebutuhan akan adanya regulasi (UU) tentang keamanan negara khususnya UU Intelijen yang sedang dibahas di DPR. Menhan Purnomo Yoesgiantoro menyatakan bahwa penanganan kelompok NII mengalami kesulitan karena terganjal tidak adanya dasar hukum yang kuat. Ia beralasan bahwa negara ini belum memiliki UU keamanan Nasional dan UU Intelijen yang masih banyak ditentang sejumlah masyarakat. (Antara, 29/4/2011). Menurut Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam, Sagom Tamboen, untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan gerakan NII, maka diperlukan terbentuknya Undang-Undang Intelijen (Okezone.com, 29/4).
Wahai Kaum Muslim
Disinilah kiranya bisa dipahami terus bergulirnya isu NII ini, bahkan terkesan dipelihara diiringi dengan sikap “aneh”pemerintah itu. Umat harus waspada dan menolak diperalatnya isu ini untuk mensahkan uu yang akan melahirkan rezim represif yang telah menciptakan trauma bagi umat.
Umat juga harus hati-hati jangan sampai terbawa oleh propaganda yang ingin membuat umat phobi dan menjauh dari islam dan syariahnya serta perjuangan penerapan syariah islam dalam bingkai negara.
Semua itu akan gagal. Allah berfirman:
وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
Mereka membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (QS Ali ‘Imran [3]: 54)
Sebaliknya umat harus yakin, justru formalisasi syariah melalui negara di dalamnya tersimpan kehidupan dan kebaikan bagi seluruh masyrakat baik muslim maupun non muslim dan kunci terwujudnya kerahmatan bagi semua. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

Friday, April 22, 2011

Bom Cirebon : fitnah dan prolog UU represif

Bom kembali meledak, tepatnya terjadi hari Jumat lalu 15 April 2011 sekitar jam 12.20 WIB di masjid Adz Dzikro Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kota Cirebon. Ledakan bom itu menyebabkan korban luka 30 orang dan satu orang meninggal yang sudah dipastikan oleh kepolisian adalah pelakunya yaitu M Syarif Astanagarif. Ledakan terjadi di tengah-tengah ibadah shalat Jumat, ketika shalat Jumat baru dimulai yaitu saat imam mengucapkan takbiratul ikram rakaat pertama.
Tak pelak, peristiwa bom Cirebon itu banyak menghiasi pemberitaan media massa cetak maupun elektronik. Berita itu untuk sejenak bisa mengalahkan atau setidaknya mengecilkan isu-isu lain yang fundamental dan tidak kalah penting berkaitan dengan persoalan kehidupan bernegara seperti isu pembangunan gedung DPR, korupsi, mafia kasus, Century Gate, pasar bebas khususnya CAFTA yang menggulung industri dalam negeri, penyanderaan kapal MV Sinar Kudus dengan 20 awaknya oleh perompak di perairan Somalia, rencana kenaikan harga BBM, dan rencana legislasi RUU Intelijen yang sarat dengan spirit “kekuasaan tiran”, dan sebagainya.
Terkait bom Cirebon ini masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Tetapi yang jelas umat Islam menunggu kerja kepolisian yang transparan, obyektif dan profesional mengungkap kasus tersebut. Tentu saja umat juga berharap banyak agar aparat tidak mudah terjebak kepada stigmatisasi dan spirit “global warr on terrorism” ala Amerika dan sekutunya.

Menduga Motif
Sampai sekarang pihak kepolisian belum bisa mengungkap apa motif sebenarnya dari bom itu. Hanya saja dilihat dari segi kemungkinan, ada beberapa kemungkinan.
Tindakan bom “bunuh diri” bisa dilatarbelakangi oleh beragam motif. Adakalanya motifnya berupa keyakinan dan pemahaman seseorang terhadap realitas kehidupan yang harus disikapi. Tindakan “kamikaze” orang Jepang adalah contohnya. Aktivitas “istisyhad” yang dilakukan mujahid di medan perang (medan jihad) juga didorong oleh keyakinannya. Bisa juga aksi “bunuh diri” dilakukan sebagai “balas dendam” karena sakit hati akibat kezaliman dan akumulasi kekecewaan yang dialami pelakunya. Apalagi kondisi kehidupan yang kapitalistik-materialistik banyak melahirkan tekanan hidup yang bisa melahirkan sosok-sosok yang rentan, labil dan dihinggapi rasa frustasi. Juga tidak bisa dinafikan adanya kemungkinan pelakunya melakukan aktifitas di luar kendali dan kontrol dirinya karena berbagai faktor atau “dikontrol” oleh pihak-pihak tertentu, termasuk intelijen hitam.
Semua motiv itu baik secara sendiri atau gabungan mungkin berada di balik bom Cirebon. Hanya saja rasa frustasi karena merasa sudah buntu diduga menjadi salah satu faktor kuat. Seperti diberitakan Vivanews.com, 18/4, Abdul Ghofur, ayah pelaku sendiri juga menduga hal itu. Soal mengapa Syarif mengincar polisi, menurut Abdul, anaknya sudah buntu. “Dia itu sudah dicari-cari sama aparat jadi buntu, dia ikut kerusuhan merusak Alfamart, Indomaret menjelang lebaran operasi miras…”. Dia menambahkan, “Lagian dia juga membunuh aparat TNI, kalau ketangkap ya dia mati juga karena membunuh aparat. Jadi buntu.”
Dengan sosok pribadi yang “labil”, temperamental dan nekat, ditambah persoalan pribadi yang komplek, mengisyaratkan berbagai kemungkinan motiv: bisa frustasi, balas dendam, karena sakit hati, termasuk kemungkinan dia adalah orang yang dikorbankan dalam keadaan “tersandera” pada misi pemboman itu. Yang paling tahu tentu M Syarif sendiri dan Allah SWT. Sayangnya motif itu pergi bersama bekunya jasad M Syarif.

Aksi Bom Cirebon Menyalahi Ajaran Islam
Dalam kajian fiqih jihad, tidak ada perbedaan pendapat kecuali sedikit orang yang menyelisihi, bahwa tindakan meledakkan diri di Masjid, di tengah-tengah kaum muslim yang menunaikan kewajiban salat Jumat adalah haram dalam Islam. Syariat Islam melarang dengan tegas seorang muslim melakukan tindakan yang bisa melukai saudara muslim lainya, apalagi membunuhnya tanpa ada alasan yang dibenarkan secara syar’i (QS al-Isra’ [17]: 33).
Bahkan Islam mengharamkan seorang muslim menteror muslim lainnya baik secara psikis maupun fisik. Rasulullah saw bersabda:
«لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِماً»
“Seorang Muslim tidak halal meneror Muslim yang lain.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi)
Jika meneror saja diharamkan, maka tindakan yang lebih besar dari itu seperti menyiksanya atau membunuhnya tentu lebih diharamkan lagi.
Karena itu aksi bom Cirebon itu sama sekali tidak bisa dibenarkan dalam pandangan Islam. Apalagi aksi bom Cirebon itu secara zahir diarahkan kepada orang-orang yang zahirnya menunjukkan diri sebagai seorang muslim yang hendak menunaikan kewajiban sholat Jumat. Maka tidak logis jika tindakan ini dikatakan sebagai “jihad”. Maka sungguh peristiwa bom Cirebon itu tidak bisa dikaitkan dengan Islam dan perjuangan Islam, karena realitas tindakan bom Cirebon itu justru bertentangan dengan tuntunan Syariat Islam itu sendiri.
Waspadai Propaganda
Umat Islam sudah hafal, setiap ada peristiwa bom akhirnya muncul opini menjadikan Islam dan sebagian umat Islam sebagai kambing hitam dan tertuduh. Kali ini pun demikian. Ada beberapa opini yang terlihat sengaja dibangun:
Pertama, sejak awal langsung muncul opini mengaitkannya dengan kelompok-kelompok tertentu. Padahal tidak menutup kemungkinan si pelaku belajar membuat bom secara mandiri, karena di internet banyak informasi perihal itu. Dengan bahan-bahan yang mudah didapat dan unsur bahan hanya berupa adukan sederhana yang biasa digunakan dalam pembuatan mercon, tidak perlu waktu lama untuk mempelajarinya karena termasuk pelajaran dasar dalam perakitan bom.
Kedua, opini bahwa ideologi dan visi politik yang melatarbelakangi aksi bom Cirebon adalah Islam dan perjuangan penegakkan syariat Islam dalam bingkai negara. Para aktivis perjuangan penegakan syariah pun secara implisit turut dijadikan kambing hitam. Setidaknya dengan tuduhan menjadi “inspirator” dan penyubur “radikalisme”. Pihak BNPT dan para pengamat yang segaris melalui melalui media terlihat intens membangun opini tersebut.
Padahal dalam kasus bom Cirebon ini sulit sekali menemukan relevansi antara aksi tersebut dengan visi politik penegakan syariah. Karena nyata sekali tindakan bom bunuh diri di masjid dengan target orang muslim justru bertentangan dengan syariat Islam yang ingin ditegakkan. Apalagi motif dan aksi pelakunya sendiri masih kabur dan belum terungkap dengan jelas berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Karenanya, opini itu bisa dinilai sebagai kesimpulan prematur dan gegabah. Tuduhan, asumsi dan opini yang dikembangkan itu agaknya lebih merupakan propaganda yang memang sudah disusun dan kasus bom ini dijadikan sebagai tunggangan baru untuk mengopinikannya kapada masyarakat. Semua itu lebih merupakan propaganda busuk untuk menjegal kebangkitan Islam Ideologi yang hadir menawarkan solusi terhadap problem komplek kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini yang tidak kunjung ada titik terang solusinya dibawah sistem kapitalis yang sedang eksis saat ini.
Ketiga, peristiwa bom Cirebon dijadikan pemicu lebih kuat bagi segera lahirnya aturan hukum yang lebih “menggigit”. Yaitu digunakan dalam waktu dekat untuk meloloskan RUU Intelijen dan berikutnya mendesakkan revisi terhadap UU No.15 tahun 2003 tentang Penanggulangan Terorisme. Alasan klise pun dimunculkan, bahwa aksi-aksi seperti itu tidak bisa dicegah sebab intelijen lemah. Karenanya perlu ada payung hukum yang melegitimasi tindakan aparat intelijen untuk melakukan tindakan tidak hanya di level analisa dan rekomendasi tapi juga tindakan pre-emptif (dengan menangkap dan mengeliminasi sesuatu yang diangap ancaman). Lagi-lagi pemerintah terjebak dalam arus global “warr on terrorism” dan tindakan ala Amerika.
Padahal hal itu sangat mungkin melahirkan regulasi dan pemerintahan represif yang telah menyebabkan trauma bencana bagi masyarakat. Tentu itu sebuah kemunduran bagi umat. Disamping itu, pilihan dan tindakan seperti itu selama ini justru memunculkan teror oleh negaradan mengakibatkan aksi kekerasan dan radikalisme terus berulang sebagai pembalasan karena diperlakukan semena-mena oleh negara. Negara akhirnya justru terlibat dalam lahirnya siklus kekerasan dan terror. Tidak akan pernah ada jaminan bahwa langkah-langkah yang lebih represif yang akan dilegalkan melalui proses politik ala demokrasi itu menjadi solusi efektif dalam isu terorisme.
Karena itu, mengkaitkan peristiwa itu dengan kepentingan untuk segera melakukan pengesahan RUU Intelijen harus ditolak. Sebab, keperluan untuk hadirnya badan intelijen yang baik tidak boleh dijadikan dasar untuk lahirnya sebuah UU yang justru akan menimbulkan kemudharatan bagi rakyat, khususnya umat Islam, sebagaimana pernah terjadi di masa Orde Baru.
Wahai Kaum Muslim
Jelas bahwa aksi bom Cirebon tidak bisa dibenarkan dalam pandangan Islam. Juga sangat jelas bahwa aksi itu tidak bisa dikaitkan dengan perjuangan penegakan syariah Islam. Karena itu, Kaum muslim harus waspada terhadap propaganda menyerang Islam dengan menjadikan kasus bom tersebut sebagai tunggangan. Orang-orang yang benci kepada Islam dan kaum muslim senantiasa membuat makar, tapi yakinlah bahwa Allah SWT adalah sebaik-baik pembuat makar.
وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
Mereka membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (QS Ali Imran [3]: 54)
Hendaknya seluruh umat Islam tetap teguh, sabar dan istiqamah dalam perjuangan menegakkan syariah dan khilafah. Tidak gentar terhadap setiap tantangan, hambatan dan ancaman hingga cita-cita mulia itu benar-benar tegak. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []

Wednesday, April 13, 2011

Kondisi damai dalam Islam

Islam identik dengan jihad fi sabilillah, sementara jihad berarti perang. Lalu, adakah dalam Islam konsep atau pun kondisi di mana perdamaian (as-salâm) merupakan pilar dasar dari perlakuan Daulah Islamiyah?
Ajaran Islam mencakup akidah dan syariat atau meliputi fikrah (pemikiran/ide) dan tharîqah (metode). Salah satu tuntutan sekaligus tujuan dari pelaksanaan ajaran Islam adalah melahirkan rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil ‘âlamîn).
Di dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara (Daulah Khilafah Islamiyah), tanggung jawab atas jaminan pelaksanaan seluruh mekanisme syariat Islam ada pada pundak Khalifah (kepala negara umat Islam). Khalifah, di dalam strategi politik syariat Islam (as-siyâsatu asy-syar’iyyatu), memiliki dua perlakuan yang asasnya berbeda, yaitu: (1) politik dalam negeri (as-siyasah ad-dâkhiliyah); (2) politik luar negeri (as-siyâsah al-khârijiyah). Oleh karena itu, kepemimpinan politik (imâmah, ri’âsah, khilâfah) dalam Islam didefinisikan sebagai kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam—dengan pemikiran-pemikiran maupun hukum yang telah datang dan ditetapkan oleh (Islam)—untuk mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan cara mengenalkan dan mengajak umat manusia kepada Islam serta menjalankan jihad fi sabilillah1.
Dalam konteks politik dalam negeri, asas yang menjadi dasar perlakuan negara (Daulah Islamiyah) terhadap seluruh warga negaranya—baik Muslim ataupun non-Muslim—adalah ri‘âyah asy-syu‘ûn (mengatur dan memelihara urusan-urusan) umat. Itulah yang menjadi kewajiban sekaligus tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Rasulullah saw bersabda:
«اَلإمَامُ رَاع وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ»
Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin (bagaikan seorang penggembala yang mengatur dan memelihara gembalaannya, pen.) dan dia akan dimintai tanggung jawab atas (urusan) rakyatnya. (HR Bukhari dan Muslim)
Artinya, Khalifah wajib mengatur dan memelihara urusan rakyatnya dengan hukum-hukum Islam.
Seluruh hukum Islam yang berkaitan dengan politik dalam negeri (yakni yang menyangkut hubungan Khalifah dengan rakyatnya) dibangun atas dasar as-salâm (perdamaian, keselamatan), termasuk dalam pelaksanaan hukum-hukum ‘uqûbat (sistem sanksi/eksekusi peradilan) maupun hudûd. Sebab, justru pelaksanaan hukum hudûd akan menghidupkan, bukan membinasakan. Dengan demikian, tidak diperkenankan negara (Daulah Islamiyah) menjalankan praktik memata-matai rakyatnya; merampas barang yang menjadi milik rakyatnya; memasuki rumah warga yang berpenghuni tanpa izin; menganiaya, menelantarkan, serta membiarkan rakyatnya kelaparan, tertindas, dan lain-lain; sebagaimana yang menjadi gambaran perlakuan para penguasa diktator terhadap rakyatnya di negeri-negeri muslim saat ini.
Perlakuan negara terhadap orang-orang non-Muslim yang menjadi warga negaranya sama dengan perlakuan negara terhadap umat Islam yang menjadi warga negaranya. Meskipun demikian, negara mengikat hubungan (interaksi) dengan orang-orang non-Muslim itu dengan perjanjian. Perjanjian tersebut dikenal dengan sebutan ‘aqad dzimmah, yakni perjanjian perlindungan negara atas jiwa, kehormatan, dan harta milik mereka serta berbagai hak mereka sebagai warga negara; dengan imbalan (dari mereka) berupa ketundukan (ketaatan) kepada negara disertai dengan pembayaran jizyah (bagi laki-laki).
Pengecualian terhadap asas as-salâm dalam politik dalam negeri hanya dalam beberapa kondisi saja, yakni:
1. Adanya kelompok bughât (pembangkang) terhadap negara dengan mengangkat senjata.
2. Adanya kelompok orang-orang murtad (riddah) yang enggan kembali memeluk Islam dan mengangkat senjata melawan negara.
3. Adanya kelompok pembegal (penjahat) yang melakukan kekacauan dan kejahatan dengan meneror masyarakat (hirâbah).
Ketiga kelompok tersebut, jika mereka tidak bertobat dan kembali ke pangkuan negara seperti sedia kala, akan diperlakukan tindakan fisik, yaitu diperangi hingga mereka kembali. Hanya saja, peperangan terhadap mereka tidak dapat disamakan dengan perang jihad fi sabilillah, kecuali terhadap kelompok riddah.
Sebaliknya, dalam politik luar negeri, justru negara membangun asas interaksinya dengan negara (kafir) lain berlandaskan hubungan jihad fi sabilillah. Hal ini dapat dimengerti karena Daulah Islamiyah adalah negara ideologis yang berkewajiban menjalankan aktivitas dakwah (propaganda) Islam ke seluruh negara-negara kafir. Jika negara-negara kafir itu menolak ajakan Daulah Islamiyah untuk bergabung dan menjadi bagian dari Daulah Islamiyah, atau memeluk Islam, berarti jihad adalah jawabannya. Itu didasarkan pada penuturan Rasulullah saw:


«وَإِذَا لَقِيْتَ عَدُوَّكَ مِنَ اْلمُشْرِكِيْنَ فَادْعُهُمْ اِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ
أَوْ خِلاَلٍ فَأَيَّتَهُنَّ مَا أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ، أَدْعُهُمْ
إِلَى اْلإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ، ثُمَّ أَدْعُهُمْ إِلَىالتَّحَوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ إِلَى دَارِ اْلمُهَاجِرِيْنَ وَأَخْبِرْهُمْ أَنَّهُمْ
إِنْ فَعَلُوْا ذَلِكَ فَلَهُمْ مَا لِلْمُهَاجِرِيْنَ وَعَلَيْهِمْ مَاعَلَى اْلمُهَاجِرِيْنَ، فَإِنْ أَبَوْا أَنْ يَّتَحَوَّلُوْا مِنْهَا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّهُمْ يَكُوْنُوْنَ كَأَعْرَابِ اْلمُسْلِمِيْنَ يَجْرِيْ عَلَيْهِمْ حُكْمُ اللهِ الَّذِيْ يَجْرِيْ عَلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ
وَلاَ يَكُوْنُ لَهُمْ فِيْ الفَيْءِ وَالْغَنِيْمَةِ شَيْءٌ إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدُوْا
مَعَ اْلمُسْلِمِيْنَ، فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ اْلجِزْيَةَ، فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ، وَإِنْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ
»
‘…Apabila engkau bertemu dengan musuhmu dari orang-orang musyrik maka ajaklah mereka kepada tiga hal atau pilihan. Pilihan apa saja yang mereka tentukan maka terimalah dan berhentilah kalian dalam memerangi mereka. Ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka menerima seruanmu itu maka terimalah hal itu dari mereka dan hentikanlah peperangan, kemudian ajaklah mereka untuk mengubah negara mereka menjadi Darul Muhajirin, dan beritahukan kepada mereka bahwa jika mereka menerima hal itu maka mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan orang-orang Muhajirin. Jika mereka menolak untuk mengubah negara mereka menjadi Darul Islam maka beritahukan kepada mereka bahwa kedudukan mereka seperti orang-orang Arab Badwi dari kaum Muslim, yaitu diterapkan hukum Allah atas mereka sebagaimana diterapkan atas kaum Muslim dan mereka tidak mendapatkan sedikitpun dari fai’ dan ghanîmah kecuali jika mereka turut berjihad dengan kaum Muslim. Apabila mereka menolak, pungutlah atas mereka jizyah; jika mereka menerima hal itu, janganlah engkau perangi mereka. Namun, apabila mereka menolak maka mohonlah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. (HR Muslim)
Pengecualian dari perlakuan asas ini terhadap negara-negara (kafir) lain hanya dapat diterima dalam beberapa kondisi dimana musuh menawarkan perdamaian dengan berbagai bentuknya. Allah Swt:
]وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ[
Jika mereka condong pada perdamaian maka condonglah kepadanya. (TQS. al-Anfal [8]: 61)
Kondisi-kondisi tersebut antara lain:
1. Perjanjian gencatan senjata (al-hudnah).
2. Perjanjian damai (as-shulh) dengan berbagai bentuknya seperti: perjanjian bertetangga baik (husn al-jiwâr); perjanjian kerjasama di bidang perdagangan, tsaqâfah (sains dan teknologi), telekomunikasi, penerbangan-transportasi, dan sejenisnya yang dibolehkan syariat Islam.
Hanya saja, kondisi-kondisi tersebut di atas harus dibatasi waktunya (bersifat temporer). Tidak dibolehkan adanya perjanjian perdamaian atau gencatan senjata yang bersifat abadi (lama), karena hal itu akan mematikan (hukum) jihad fi sabilillah, dan akan menghalangi aktivitas dakwah Islam ke seluruh dunia.
Dengan demikian, prinsip umum perlakuan negara terhadap rakyat yang menjadi politik dalam negeri sangat berbeda asasnya dengan perlakuan negara terhadap negara-negara (kafir) lain. Dua aspek ini menyangkut mekanisme hukum Islam yang ada di dalam Darul Islam dan mekanisme hukum yang menyangkut hubungan dârul Islam dengan dârul kufur. Hal itu sangat jelas dan tegas dalam syariat Islam.
Walhasil, dalam kondisi bagaimana negara membangun asasnya berdasarkan ri‘âyah asy-syu‘ûn terhadap rakyatnya, dan dalam kondisi bagaimana negara membangun interaksinya dengan Darul Kufur berdasarkan jihad fi sabilillah, seharusnya semua itu sudah termasuk ke dalam perkara ma‘lûmun min ad-dîn bi ad-dharûrah di tengah-tengah umat.

Seputar perjanjian damai dengan orang kafir

Dalam kondisi bagaimana Negara Islam (Daulah Khilafah Islamiyah) dapat menerima syarat-syarat perjanjian yang dipaksakan oleh negara-negara kafir?
Negara Islam (Daulah Khilafah Islamiyah) adalah negara yang hidup dan berada di dalam percaturan politik internasional. Ini mengharuskannya untuk bergaul dan berinteraksi dengan negara-negara kafir. Ia tidak bisa mengisolasi diri serta memisahkan pergaulannya dengan dunia internasional. Sebab, sikap semacam ini akan menjauhkannya dari dakwah Islam ke negara-negara lain di seluruh dunia, bahkan dapat menyungkurkannya dalam kebinasaan sehingga eksistensi Daulah Islamiyah akan sirna.
Daulah Islamiyah kadangkala dikepung oleh berbagai macam hambatan, ancaman, dan tekanan; baik yang berasal dari dalam negeri—seperti aksi separatisme dan pemberontakan—ataupun yang berasal dari luar negeri seperti upaya memfokuskan diri pada aksi-aksi militer di berbagai front pertempuran. Kondisi semacam ini bisa menyeret Daulah Islamiyah ke posisi yang amat sulit. Di satu sisi, negara harus menunjukkan ‘izzah-nya di hadapan negara-negara kafir dengan cara tetap menjalankan kewajiban jihad fi sabilillah melawan mereka. Di sisi lain, negara—termasuk keberadaan kaum Muslim di dalamnya—terancam eksistensinya jika tetap melanjutkan aksi militernya (jihad) terhadap negara-negara kafir tersebut, atau negara harus tunduk terhadap tekanan asing dengan menjalankan syarat-syarat yang amat merugikan dan menghinakan kaum Muslim di hadapan pihak kafir—seperti dipaksa untuk menyerahkan sebagian harta sebagai kompensasi kerugian yang diderita oleh musuh dan sejenisnya.
Dalam kondisi darurat seperti itu dan ada kekhawatiran (yang pasti) bahwa kaum Muslim akan binasa dan hancur, Daulah Islamiyah boleh menerima tawaran perjanjian tersebut1. Jadi, terdapat indikasi kuat, bahwa kaum Muslim benar-benar bisa terancam musnah dan lenyap yang didasarkan pada perhitungan yang amat akurat, bukan sekadar didasarkan pada teori atau asumsi-asumsi belaka.
Dalilnya adalah sikap Rasulullah saw pada saat perang Ahzab. Saat itu, orang-orang musyrik di seluruh penjuru jazirah Arab bersatu di bawah pimpinan kafir Quraisy. Mereka mengepung kota Madinah dengan kekuatan yang belum pernah ada sebelumnya di Jazirah Arab. Kegentingan makin memuncak dengan dibatalkannya secara sepihak perjanjian oleh bani Quraidhah. Sedemikian hebatnya kekhawatiran kaum Muslim hingga sebagian mereka hendak menarik diri dari pertempuran, sedangkan sebagian lainnya mulai ragu dengan pertolongan Allah. Kondisi ini digambarkan oleh al-Quran:
]إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ اْلأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللهِ الظُّنُونَا % هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالاً شَدِيدًا % وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللهُ وَرَسُولُهُ إِلاَّ غُرُورًا % وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَاأَهْلَ يَثْرِبَ لاَ مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ إِنْ يُرِيـدُونَ إِلاَّ فِـرَارًا % وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِمْ مِنْ أَقْطَارِهَا
ثُمَّ سُئِلُوا الْفِتْنَةَ لآتَوْهَا وَمَا تَلَبَّثُوا بِهَا إِلاَّ يَسِيرًا
[
Ingatlah ketika mereka datang ke hadapan kalian dari atas dan dari bawah kalian; ketika tidak tetap lagi penglihatan kalian dan hati kalian naik menyesak sampai ke tenggorokan; dan ketika kalian menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Di situlah diuji orang-orang Mukmin dan diguncangkan dengan guncangan yang dahsyat. Ingatlah ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata, ‘Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipudaya’. Ingatlah pula ketika segolongan di antara mereka berkata, ‘Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagi kalian. Karena itu, kembalilah kalian’. Sebagian dari mereka kemudian meminta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata, ‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaganya)’. Rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka. Mereka tidak lain hanyalah hendak lari. Kalau (Yatsrib) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya mereka mengerjakannya, dan mereka tidak akan menunda-munda untuk murtad melainkan dalam waktu yang singkat. (TQS. al-Ahzab [33]: 10-14)
Pada saat itu, Rasulullah saw mengirimkan utusan guna menjumpai Uyainah bin Hushn dan Harits bin Auf. Keduanya pemimpin bani Gathfan. Mereka diminta untuk tidak turut dalam barisan koalisi pasukan Ahzab, dengan imbalan, mereka memperoleh sepertiga hasil kurma Madinah. Ini adalah manuver politik Rasulullah saw. dalam rangka memecah-belah kekuatan Ahzab. Pemimpin Gathfan pun mengirimkan utusan untuk mendiktekan perjanjian tersebut di hadapan Rasulullah saw. Dalam hal ini, Ibn Hisyam menuturkan:
Pada waktu itulah, Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin ‘Ubadah berdiri dan berkata kepada Rasulullah saw, ‘Wahai Rasulullah, apakah perkara ini berkaitan dengan sesuatu yang engkau cintai sehingga engkau melakukannya, atau sesuatu yang memang diperintahkan Allah kepadamu hingga kami harus menjalankannya, atau hal ini engkau lakukan untuk (kepentingan) kami? Beliau menjawab, ‘Hal ini aku lakukan demi kepentingan kalian. Demi Allah, tidak aku lakukan semua ini kecuali karena aku telah melihat orang-orang Arab telah membidik kalian dalam satu panah (yakni bersatu untuk menghancurkan kalian, pen), dan mereka menggonggongi kalian (seperti anjing) dari segala penjuru, sementara aku ingin mengurangi bahaya atas diri kalian’. Lalu Sa‘ad bin Mu‘adz berkata, ‘Wahai Rasulullah, dulu ketika kami dan mereka dalam keadaan syirik kepada Allah, menyembah berhala, bukan menyembah Allah dan kami tidak mengenal-Nya, mereka tidak memperoleh dari kami apa pun kecuali sajian untuk tamu dan (mereka memperolehnya) dengan jual-beli. Apakah setelah Allah memuliakan kami dengan Islam dan memberikan petunjuk kepada kami melalui engkau, kami begitu saja memberikan harta kami? Demi Allah, kami tidak membutuhkan hal itu. Demi Allah, kami tidak akan memberikan kepada mereka kecuali pedang, sampai Allah memberikan keputusan antara kita dan mereka’. Mendengar hal itu, Rasulullah saw berkata, ‘Engkau memperoleh apa yang engkau inginkan’. Sa‘ad pun mengambil kertas (perjanjian) dan menghapus apa yang tertulis di dalamnya seraya berkata, ‘Mereka telah memberatkan kita’.2
Dari paparan penggalan sirah Rasul saw di atas tampak bahwa tatkala kondisi kaum Muslim amat terancam dan kekhawatiran akan binasanya kaum Muslim sudah di depan mata, beliau cenderung untuk menerima perjanjian yang menjadi tuntutan dalam kondisi darurat. Ini menunjukkan kebolehan perjanjian semacam itu. Itu pun tetap dengan membatasi tenggat waktu berlakunya perjanjian. Artinya, perjanjian yang bersifat langgeng/abadi adalah diharamkan.
Hanya saja, syarat-syarat perjanjian tetap tidak boleh memgandung syarat-syarat yang rusak. Rasulullah saw bersabda:
«وَالْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا»
Kaum Muslim itu terikat dengan syarat-syarat mereka, kecuali syarat-syarat yang mengharamkan apa yang dihalalkan Allah dan menghalalkan apa yang diharamkan-Nya. (HR at-Tirmidzi)
Syarat-syarat yang rusak itu antara lain: memaksakan pergantian penguasa sesuai dengan yang diinginkan oleh mereka; menerapkan undang-undang dan syariat kufur; membolehkan syiar-syiar orang kafir di negeri-negeri Islam; melarang jihad fi sabilillah atau mengembangkan kekuatan militer yang bisa memerangi musuh (seperti Jepang yang dikalahkan AS pada PD-II, yang kemudian dipaksa untuk menerima syarat-syarat tidak boleh membangun kekuatan militer yang bersifat ofensif keluar negeri); dan sejenisnya.
Jika kaum Muslim dipaksa untuk menerima syarat-syarat yang membahayakan mereka atau menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, mereka wajib membatalkan perjanjian yang mereka buat dengan orang-orang kafir. Apalagi jika kaum Muslim mampu melakukannya serta memiliki ‘izzah dan keberanian, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Sa‘ad bin Mu‘adz.

Sunday, April 3, 2011

HT Pakistan: Usir Amerika, Campakkan Penguasa Khianat, Kembalikan Khilafah

Kantor Penerangan Hizbut Tahrir
Wilayah Pakistan
No          : PR11007
Tanggal : 29 Rabiul Awal 1432 H/04 Maret 2011 M
Rencana Aksi di Seluruh Negeri Tanggal 17 April Dengan Tema:
Usir Amerika, Campakkan Penguasa Khianat, Kembalikan Khilafah
Pada saat umat di seluruh negeri berjalan ke arah perubahan, para pemuda muslim turun ke jalan-jalan menentang penguasa khianat dan diktator mereka, hingga singgasana para penguasa itu terguncang karena derap langkah rakyat. Hal itu terjadi setelah rakyat bertekad menghilangkan sikap diamnya. Slogan yang sama diulang-ulang “rakyat menginginkan jatuhnya rezim”. Itulah yang membuat para penguasa khianat tidak bisa tidur nyenyak. Sebab, para penjajah mengetahui dengan baik bahwa jika pergerakan itu mengarah ke arah yang benar, maka tidak seorang pun yang akan mampu menghentikan laju kemunduran hegemoni imperialisme atas dunia Islam.
Negara-negara barat imperialis telah memperbudak kaum Muslim melalui para penguasa diktator dan dengan memperalat para penguasa demokratis! Kaum Muslim di Pakistan telah merasakan pahitnya penguasa, baik yang diktator maupun demokratis. Kaum Muslim di Pakistan mengetahui bahwa permainan “perjudian politik” dengan kedua sisinya dimiliki oleh penjajah dan tergadai kepada penjajah, maka tidak ada yang bisa mendapat manfaat kecuali penjajah. Itulah salah satu sebab munculnya keinginan kaum Muslim di Pakistan terhadap perubahan menyeluruh yang bukan hanya pergantian wajah, tetapi perubahan rezim secara total. Dan itu berarti kekalahan bagi penjajah.
Wahai Kaum Muslim:
Anda adalah bagian dari umat yang agung. Umat yang menghadapi berbagai kesulitan dengan penuh keberanian dan ketegaran. Anda adalah umat yang berhasil menimpakan kekalahan telak kepada Tatar dan pasukan salib. Anda adalah umat yang disifati oleh Allah SWT sebagai sebaik-baik umat yang telah dikeluarkan untuk umat manusia. Dan Allah SWT telah menjadikan Anda sebagai saksi atas seluruh umat lainnya. Metode yang Anda tempuh untuk menghadapi gempa dan banjir paling akhir dengan membantu saudara-saudara Anda yang memerlukan, menunjukkan bahwa Anda tetap menjadi umat yang diberkahi. Sampai-sampai musuh-musuh Anda memilih apa yang Anda lakukan.
Wahai Saudara-Saudara Kaum Muslim:
Para penguasa khianat itu terus menerus menghancurkan kepercayaan diri dan rasa kebanggaan Anda kepada diri Anda sendiri. Mereka memberikan klaim palsu bahwa mayoritas masyarakat itu buruk sehingga layak mendapatkan penguasa yang korup seperti mereka. Sesungguhnya mereka melakukan hal itu untuk melindungi diri mereka sendiri dari perlawanan.
Wahai Saudara-Saudara, seandainya Anda rusak seperti para penguasa khianat itu, niscaya Anda mendukung Amerika di Afganistan seperti dukungan penguasa itu. Seandainya Anda rusak seperti penguasa itu, niscaya Anda akan tidur sepanjang malam setelah penjualan Dr. Affia Shidqiu kepada orang-orang Amerika. Seandainya Anda memang buruk, niscaya Anda memiliki konsern seperti penguasa itu untuk menyerahkan Raymond Davis kepada orang-orang Amerika.
Tetapi, sebaliknya Anda justru termasuk orang yang membela kemuliaan Nabi Anda Muhammad saw pada saat penguasa khianat itu merasa bangga dengan dekapan orang-orang terlaknat. Anda juga ingin membebaskan Kashmir dengan jihad dan menghentikan penindasan terhadap kaum muslim di sana. Sementara para penguasa itu justru ingin menyebarkan kultur Hindu di seluruh Pakistan. Anda menjadikan Amerika sebagai musuh, sementara mereka para penguasa itu secara terang-terangan mengumumkan loyalitas mereka kepada Amerika. Anda mengharapkan penerapan Islam, sementara mereka para penguasa itu bangga menerapkan kekufuran. Lalu apa persamaan Anda dengan mereka?! Tidak ada sama sekali! Mereka para penguasa itu penjaga kepentingan Amerika dan Eropa. Sedangkan Anda mencintai Allah dan Rasul-Nya. Karena sebab itulah, Anda tidak layak diperintah oleh mereka para penguasa itu. Anda menginginkan penguasa yang memutus jalur pasokan logistik NATO dan menerapkan syariah Allah. Anda menginginkan kecintaan Rasul saw, membungkam orang-orang terlaknat dan memberi mereka pelajaran melalui jihad. Anda menginginkan seorang penguasa yang adil yang menghukum para penguasa khianat itu atas pengkhianatan mereka. Anda menginginkan seorang penguasa yang berjalan di atas jejak Umar bin al-Khaththab ra. yang menyusuri jalanan di malam hari untuk melakukan kewajibannya dalam melayani rakyatnya.
Penduduk Sind sekali lagi memerlukan sosok seperti Muhammad bin al-Qasim untuk membebaskannya dari najis orang-orang Hindu hari ini.
Wahai Kaum Muslim:
Sungguh Anda sangat memerlukan seorang Khalifah yang mendapat petunjuk. Seorang Khalifah yang kedatangannya tinggal sebentar lagi seperti yang diberitakan kabar gembiranya oleh Rasulullah dengan sabda Beliau:
«ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
Kemudian ada Khilafah yang berjalan diatas manhaj kenabian
Wahai Kaum Muslim:
Khilafah lah yang diantara tanggungjawabnya adalah memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok setiap individu rakyat melalui penerapan Sistem Ekonomi Islam. Khilafah lah yang melalui jihad akan membebaskan masjid al-Aqsa, Palestina, Kashmir, Afganistan, Chechnya, Irak dan setiap jengkal tanah lainnya yang diduduki. Khilafah lah yang akan memupus perbuatan-perbuatan keji dan prostitusi di masyarakat. Khilafah lah yang akan merealisasi keadilan syariah untuk rakyat melalui penerapan peradilan Islami. Khilafah lah yang akan memutus pasokan logistik Amerika dan mengusirnya dari kawasan serta mengusir lembaga dan tentara Amerika dari kawasan. Khilafah lah yang diantara tanggungjawabnya adalah menghapus semua garis batas hasil rekayasa yang memisahkan kaum muslim. Khilafah lah yang akan mengembalikan Umat Islam di bawah naungannya kembali menjadi negara terkuat di dunia sekali lagi. Khilafah lah yang akan mengemban Islam ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad. Maka bangkitlah dan jadilah bagian dari perjuangan ini.
Wahai Kaum Muslim:
Anda selama bertahun-tahun mencari kepemimpinan yang mukhlis yang tanggungjawabnya membebaskan Anda dari perbudakan Amerika dan sistemnya. Inilah Hizbut Tahrir dengan kepemimpinan mukhlisnya yang berjuang di seluruh dunia Islam, ada di hadapan Anda. Hizbut Tahrir hari ini merupakan partai politik Islam yang paling besar, di mana Hizbut Tahrir berjuang di lebih dari 40 negara di bawah satu pemimpin, yaitu syaikh Atha bin Khalil Abu ar-Rasytah. Syabab Hizbut Tahrir telah menorehkan sejarah yang mulia dalam bentuk pengorbanan di seluruh dunia Islam. Hingga hari ini lebih dari sepuluh ribu anggota Hizb ditahan di berbagai penjara dari Asia Tengah dan dunia Arab. Hizbut Tahrir berjuang sesuai manhaj Rasulullah saw dalam menegakkan Khilafah dengan jalan mewujudkan opini umum pada diri umat dan meyakinkan Ahlun Nushrah untuk menerapkan Islam. Dan segala puji hanya bagi Allah, umat hari ini bertekad untuk hidup di bawah naungan Islam. Maka ada kebutuhan yang sangat besar terhadap unsur-unsur mukhlis di dalam tubuh militer Pakistan untuk memberikan nushrah kepada Hizbut Tahrir untuk menerapkan Islam.
Wahai Para Tentara Pakistan:
Bangkitlah dan usirlah para penguasa khianat yang terus membunuhi kaum Muslim melalui sikap mereka yang hanya tenang duduk-duduk saja di bawah perlindungan senjata Anda. Bangkitlah dan raih kemuliaan dengan membela Islam seperti para penolong Rasulullah saw.
Hizbut Tahrir akan mengadakan aksi long march di seluruh negeri ini (Pakistan) pada tanggal 17 April 2011 dengan tema “Usir Amerika Serikat, Tumbangkan Penguasa Khianat dan Kembalikan Khilafah” untuk mengingatkan para tentara Pakistan akan kewajiban mereka dalam menegakkan Khilafah dengan mencabut rezim ini. Hal itu juga menempatkan tanggungjawab pada pundak setiap muslim untuk berpartisipasi dalam aksi long march itu dan menyampaikan seruan kepada semua kerabat dan handai taulan mereka di dalam tubuh tentara. Hari kehancuran rezim rusak ini tidak jauh lagi. Yang diperlukan hanyalah satu “pukulan keras” yang mencampakkan kaum kafir dari negeri kita dan menyinari dunia dengan cahaya Islam.
وَقُلْ جَاءَ الحَقُّ وَزَهَقَ البَاطِلُ إِنَّ البَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
Dan katakanlah: “Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap”. (QS al-Isra’ [17]: 81)
Naveed Butt
Juru Bicara Hizbut Tahrir di Pakistan
Kantor Penerangan Hizbut Tahrir
Wilayah Pakistan
Telpon  : +(92)333-561-3813
Faks       : +(92)21-520-6479
www.hizb-pakistan.org

Khilafah Rasyidah Akan Didirikan Secara Pasti Melalui Tangan Orang-orang Salih

بِسْـــمِ اللهِ الرَّحْمٰـــنِ الرَّحِيـــم
Seperti Halnya Khilafah Dihancurkan Melalui Tangan Para Penjahat
Maka Khilafah Rasyidah Akan Didirikan Secara Pasti Melalui Tangan Orang-Orang Salih
Khilafah dihancurkan pada 3 Maret 1924 M oleh para pendukung pendosa yang memberikan suara menyetujui penghapusannya. Maka itu bukanlah penghapusan dan penghancuran sistem administratif usang yang telah berlalu masanya. Tetapi, yang dihancurkan adalah sistem pemerintahan Islam. Yang dihancurkan adalah perisai umat yang kuat dan kepemimpinan politiknya. Dan yang dirobohkan adalah titik sentral keseimbangan geo-strategis.
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam. Ketiadaan sistem Khilafah mengakibatkan ketiadaan penerapan sejumlah hukum syara’. Hal itu menghalangi penerapan sistem hidup (ideologi) Islam secara sempurna dan menyeluruh. Menghalangi sampainya cahaya Islam ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad. Menghalangi tampilnya karakter politis ideologis Islam. Mencegah kembalinya kelompok-kelompok yang telah tersesat untuk kembali ke jalan yang benar. Juga menghalangi eksistensi orang yang berjuang untuk membersihkan bumi dari kerusakan, perusakan, kehinaan dan amoralitas yang telah menyebar. Realitas hidup yang dijalani oleh berbagai negara dan masyarakat di mana kita hidup jelas mengatakan hal itu, di mana kekufuran, kefasikan dan keharaman menyebar luas! Apakah ada selain Khilafah yang mampu membersihkan kerusakan, amoralitas dan kemaksiyatan kepada Allah itu?!
Khilafah merupakan perisai umat yang kuat dan kepemimpinan politiknya. Hal itu karena Islam memerintahkan kaum Muslim untuk bersatu di bawah satu kepemimpinan politik, membaiat khalifah yang satu dan menyatunya negeri-negeri kaum muslim di bawah satu negara. Hari ini, kita melihat berbagai entitas kepemimpinan politik di dunia seperti Amerika Serikat, Uni Eropa dan Rusia, berdiri di atas sistem yang satu atau federasi sejumlah negara. Hal itu karena di dalam persatuan itu terdapat kekuatan dan di dalam perpecahan terdapat kelemahan. Sebaliknya meski begitu jelas dan gamblang hukum syara’ tentang wajibnya kesatuan kaum muslim, kita melihat kaum muslim justru dalam kondisi lemah, terpuruk, tidak memiliki pembela dan penjaga di mana mereka tercerai berai dalam lebih dari 50 entitas politik. Akibatnya terjadilah pendudukan negeri-negeri mereka, kekayaan mereka dirampas, keyakinan dan syiar-syiar mereka dijadikan sasaran, anak-anak mereka ditangkapi dan disiksa serta darah-darah suci ditumpahkan. Sejarah penuh dengan contoh yang mengatakan posisi mulia dan prestisius negara Khilafah dalam melindungi kaum muslim berikut kekayaan, negeri, tempat-tempat suci dan keyakinan mereka melawan kekuatan diktator, raja-raja zalim yang menyerang kala itu.
Khilafah adalah titik sentral keseimbangan geo-strategis. Karena negeri-negeri Islam, yang di atasnya berdiri Khilafah, menempati pusat strategis paling penting di dunia, menguasai bagian terbesar dari kekayaan alam di dunia dan posisi geografinya yang berada di tengah-tengah menjadikannya sebagai pusat pertemuan jalur-jalur vital di dunia. Penegakan kembali Khilafah berarti kelahiran negara besar baru yang memiliki pilar-pilar yang memungkinkannya dalam waktu sangat singkat untuk menduduki posisi negara adidaya di dunia. Penegakan kembali Khilafah berarti kelahiran perekonomian terbesar yang dipenuhi dengan kekayaan di dunia. Penegakan kembali Khilafah berarti kelahiran negara terbesar di dunia dari sisi kemakmuran, kesejahteraan, keharmonisan hubungan manusiawi dan sosial diantara individu-individu rakyatnya yang bernaung di bawah suasana Islam yang dipenuhi keimanan dan jauh dari amoralitas dan keterpurukan. Penegakan kembali Khilafah berarti penghentian hegemoni imperialisme kapitalisme global yang rakus dan membuangnya ke keranjang sampah sejarah. Penegakan kembali Khilafah berarti perluasan keadilan Islam dan hukumnya sehingga orang zalim tidak lagi memiliki kemampuan berlaku zalim sesukanya dan orang kaya tidak akan bertambah kaya di atas penderitaan orang-orang miskin. Penegakan kembali Khilafah berarti manusia hidup dalam kehidupan yang dipenuhi keutamaan, keberkahan dan petunjuk Islam dengan suasana yang didominasi oleh keamanan dan ketenteraman. Sehingga kehidupan mereka secara keseluruhan terbentuk dengan potret yang diridhai oleh Allah Rabbul ‘alamin.
Karena itu Khilafah yang dihapuskan pada 3 Maret 1924 M, adalah lebih baik, lebih agung dan lebih tinggi dari persepsi kelomok pendosa yang berkonspirasi menghancurkannya dan bersuara menyetujui penghapusannya. Akan tetapi, segala puji hanya bagi Allah SWT dan dengan kelembutan dan pemeliharaan-Nya, umat Islam telah sadar dari kelalaiannya dan menyadari posisi dan nilai Khilafah yang sebenarnya. Umat akhirnya menanti-nanti tegaknya Khilafah dan mengharapkannya dengan kerinduan yang besar. Apa yang kita lihat hari ini dalam bentuk perubahan di negeri-neger Arab tidak lain adalah contoh hidup atas kesiapan umat untuk perubahan mendasar yang hakiki. Dan pada saat yang sama menampakkan dengan jelas sejauh mana ketakutan dan keterguncangan Barat atas terjadinya semua itu. Dan dengan izin Allah SWT maka perubahan revolusioner yang mendasar dan menyeluruh yang tercermin dengan tegaknya negara Khilafah Rasyidah yang berjalan diatas manhaj kenabian telah begitu dekat.
﴿وَمَا ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ بِعَزِيزٍ
dan yang demikian itu sekali-kali tidak sukar bagi Allah. (QS Ibrahim [14]: 20)
Wahai bangsa muslim di Turki, sungguh Hizbut Tahrir berjuang di tengah Anda dan bersama-sama Anda siang dan malam untuk menegakkan kewajiban agung yang akan mengusung kebaikan Islam ke seuruh penjuru bumi, melantangkan kebenaran sebagai seruan kepadanya meski banyak rencana disusun menentangnya dalam bentuk tuduhan palsu, penyesatan, ancaman dan penyerangan. Maka sambutlah al-haq dan kebenaran yang dilantangkan oleh Hizb ini. Penuhilah seruannya yang akan menghidupkan Anda, niscaya Allah merahmati Anda.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.(QS al-Anfal [8]: 24)
27 Rabiul Awal 1432 H
03 Maret 2011-03-10
Hizbut Tahrir
Wilayah Turki

Soal Jawab: Krisis Timur Tengah

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan: ada beberapa perkara yang tidak jelas dari peristiwa-peristiwa yang terjadi :
1. Kita mengetahui bahwa peristiwa-peristiwa di Mesir dan Tunisia bermula secara spontan dan kita mensifatinya mubârakah (diberkahi). Demikian pula di Libya dan Yaman secara massal dalam jumah besar. Lalu kenapa orang-orang yang melakukan perlawanan (revolusi) itu merasa cukup dengan “operasi kecantikan” terhadap sistem di Tunisia dan Mesir, di mana tampak menonjol sikap seolah-olah gerakan “revolusi” telah memenangkan ronde itu … tetapi “tubuh” rezim tetap sama, sampai subordinasi di Mesir dan Tunisia juga belum berubah sama sekali?
2. Begitu pula di Tunisia dan Mesir. Perkara-perkara di sana berjalan dengan cepat sampai batas tertentu. Akan tetapi ketika krisis menjalar ke Libya dan Yaman masalah tersebut menjadi lama dan panjang. Kenapa terjadi perbedaan ini?
3.  Media-media massa selama tiga hari lalu, sampai sekarang, menyebarkan berita bahwa Eropa “Inggris dan Prancis” tertarik secara serius melakukan intervensi di Libya dan menyiapkan rancangan zona larangan terbang terhadap Libya. Media-media massa juga memberitakan bahwa Amerika menjauh dari hal itu atau ragu-ragu!! Pada 9 Maret 2011, Prancis mengumumkan pengakuannya terhadap Majlis Nasional Transisi Libya. Prancis menyeru Uni Eropa untuk memberikan pengakuan. Uni Eropa dalam pertemuan daruratnya hari ini, 11/3/2011 di Brussel sudah dekat dengan pemberian pengakuan kepada Majlis Nasional. Uni Eropa mengganggap Majlis Nasional sebagai partner dialog secara resmi. Uni Eropa juga meminta Qaddafi untuk mengundurkan diri segera … Pada saat yang sama, Amerika tidak menampakkan ketertarikan seperti Eropa. Padahal apa yang terjadi itu bisa menjadi kesempatan bagi Amerika untuk dimanfaatkan demi kepentingannya sehingga bisa menggantikan pengaruh Inggris … Lalu kenapa Eropa menampakkan antusiasme untuk melakukan intervensi lebih dari yang ditampakkan Amerika?
4.  Bagaimana dengan “mereka yang melakukan revolusi” apakah bisa bertahan menghadapi diktator Qaddafi yang menggunakan persenjataan dan menempuh jalan berdarah secara terbuka, di mana dia telah mengumumkan akan menjadikan Libya menjadi lautan api yang menghanguskan?
Kami mohon penjelasan perkara-perkara tersebut. Semoga Allah memberikan balasan kepada Anda yang lebih baik.
Jawab:
1.   Benar bahwa peristiwa-peristiwa itu mula-mula bersifat spontan di masing-masing tempat baik Tunisia, Mesir, bahkan Libya dan Yaman … Peristiwa itu memiliki realita positif yaitu telah lenyapnya rasa takut dalam diri masyarakat terhadap penguasanya. Peristiwa-peristiwa itu juga meneriakkan perasaan-perasaan Islami. Masyarakat bergerak dengan teriakan takbir tanpa takut terhadap tindakan represif penguasa. Hal itu berpengaruh terhadap semangat pergerakan orang-orang … Karena itu, dari sisi ini peristiwa itu baik dan diberkahi.
Dari sisi lain, pergerakan itu mula-mula bersifat emosional dengan teriakan-teriakan umum. Pergerakan semacam ini akan mudah bagi kekuatan internasional yang berpengaruh dan antek-anteknya di negeri tersebut untuk mengendalikannya. Karena itu, kekuatan Eropa di Tunisia, “Inggris dan Prancis”, bisa mengendalikan pergerakan tersebut melalui tangan antek-anteknya yang terlatih, yang menyusup di antara orang-orang yang melakukan perlawanan. Berikutnya mereka bisa menjaga bangunan rezim yang mendasar dan menjaga keberlangsungan pengaruh kekuatan Eropa itu meski disertai sedikit “operasi kecantikan” …
Itulah yang juga terjadi di Mesir. Di sana, Amerikalah melalui antek-anteknya berhasil mengendalikan pergerakan orang-orang yang melakukan perlawanan…
Perkara itu dipahami oleh setiap orang yang penuh perhatian dan mukhlish. Yaitu bahwa pergerakan-pergerakan itu bersifat emosional, maka mudah bagi kekuatan barat dan antek-anteknya untuk mengendalikannya. Karena itu kekuatan mukhlis itu memfokuskan kontak mereka dengan orang-orang yang melakukan perlawanan untuk menyadarkan mereka dan membuat mereka bisa melihat apa yang terjadi. Juga untuk mendorong mereka agar tidak meremehkan darah yang telah ditumpahkan dan agar mereka menjadikan tuntutan perlawanannya sesuai dengan hukum-hukum agama mereka, di mana mereka meneriakkan takbir dan tahlil…
Meski dilakukan upaya-upaya serius dan benar secara masif terhadap orang-orang yang melakukan perlawanan, namun kekuatan lain telah merekrut para pengikut dan sarana-sarananya sehingga berpengaruh terhadap orang-orang yang melakukan perlawanan sampai tingkat di mana, di Tahrir Square di Mesir, ribuan orang melakukan shalat jamaah, meneriakkan tahlil dan takbir, serta dipompa oleh semangat Islami yang agitatif. Meski demikian, mereka tidak menyebut pemerintahan Islam sebagai tuntutannya. Bahkan mereka tidak menyebut jihad melawan Yahudi perampas Palestina. Lebih buruk lagi mereka tidak menyebut penghapusan perjanjian Camp David!
Ini menegaskan kebenaran kata bijak bahwa realiasi perubahan yang sahih memerlukan dua perkara:
  • Opini umum yang terpancar dari kesadaran umum, bukan hanya opini umum saja.
  • Nushrah (pertolongan) dari ahul quwah, dan bukan sembarang nushrah.
Sayangnya, orang-orang yang melakukan perlawanan itu belum mengetahui benar dua perkara tersebut. Karena itu, hasilnya adalah “operasi plastik” untuk mempercantik rezim tanpa perubahan bangunan politik.
2.  Apa yang yang terjadi di Tunisia dan Mesir, Ben Ali dan Mubarak tumbang hanya dalam beberapa hari perlawanan. Sementara yang terjadi di Libya dan Yaman, peristiwa perlawanan itu berlangsung lebih panjang dari pada Tunisia dan Mesir. Perbedaan itu karena kekuatan internasional yang ada di Tunisia dan Mesir, masih dominan mengontrol di kawasan itu. Eropa tetap mengendalikan masalah di Tunisia dan menyelesaikannya secara bertahap dan dalam beberapa periode … Setiap kali orang-orang berkumpul secara massif, Eropa pun merubah wajah untuk orang-orang itu. Akan tetapi bangunan sistem kapitalisme sekuler tetap itu-itu juga, tidak berubah. Demikian juga di Mesir. Amerika secara ekslusif sendirian menjalin kontak dengan kekuatan-kekuatan politik pada masa sebelumnya dan masa sekarang. Amerika menyelesaikan masalah juga secara bertahap. Setiap kali orang-orang yang melakukan perlawanan berkumpul secara massif, Amerika mengganti wajah dengan wajah yang lain!
Begitulah, yang mempercepat mundurnya Ben Ali dan Mubarak pada beberapa hari saja karena pemain internasional di kawasan itu hanya satu pihak saja: Eropa di Tunisa dan Amerika di Mesir … Kedua pemain itu melalui antek-anteknya di kedua negeri yang telah dipelihara dalam dekapan rezim sebelumnya puluhan tahun, bisa mengendalikan orang-orang yang melakukan perlawanan dan bisa berteriak dengan suara yang lebih tinggi dari teriakan orang-orang yang melakukan perlawanan. Juga bisa menyerukan tuntutan-tuntutan dengan lebih keras dan lebih kuat dari teriakan mereka yang melakukan perlawanan dan melakukan revolusi terhadap kezaliman, represi, dan pembungkaman yang dipaksakan oleh para penguasa zalim di Tunisia dan Mesir. Akhinya mereka bisa menguatkan tipu daya di hadapan orang-orang yang melakukan perlawanan!
Artinya pihak-pihak yang berseteru di Tunisia dan Mesir adalah:
Orang-orang yang melakukan perlawanan dengan emosi (perasaan) spontan melawan kezaliman … dengan Eropa di Tunisa melalui antek-anteknya, dan Amerika di Mesir juga melalui antek-anteknya…
Begitulah, mudah bagi mereka untuk menjaga bangunan sistem kapitalisme sekuler atas nama kebebasan dan demokrasi. Hal itu dilakukan melalui “operasi kecantikan” yang akan terbongkar di belakang nanti, tetapi setelah kesempatan berlalu!
Sedangkan di Libya dan Yaman, masalahnya berbeda. Eropa tidak mampu menghalangi Amerika untuk ikut campur, baik di Libya maupun di Yaman. Panggung di kedua negeri itu tidak murni menjadi milik Eropa untuk bisa mengatur masalah-masalah tersebut sesukanya sehingga masyarakat rela dengan perubahan formalistik dan kedua anteknya tetap bertahan seperti yang dahulu dilakukan pada masa awal. Eropa melanggengkan Qaddafi di Libya dan Ali Shalih di Yaman, jika keduanya bisa bertahan, dengan menawarkan inisiatif-inisiatif sebagai upaya keduanya untuk meyakinkan masyarakat. Eropa memberi mereka ruang dalam masalah tersebut sehingga jelas bagi Eropa bahwa keduanya (Qaddafi dan Ali Shalih) gagal dalam menjaga kepentingan Eropa, meskipun mereka telah menghadapi orang-orang yang melakukan perlawanan itu dengan tupahan darah dan pembantaian. Kekuatan keduanya (Qaddafi dan Ali Shalih) dalam menancapkan pengaruh di kedua negeri itu telah melemah. Artinya, keduanya telah selesai melakonkan perannya. Karena itu, sekarang Eropa berupaya merekayasa pengganti keduanya (Qaddafi dan Ali Shalih) dari kelas politik yang dibangun oleh Eropa di Libya dan Yaman. Akan tetapi masalah itu tidak mudah seperti di Tunisia. Sebab, di hadapan Eropa ada negara imperialis lain yaitu Amerika, yang sedang mengintai Libya dan Yaman dengan penuh keseriusan… Begitulah, panggung di kedua negeri itu tidak murni untuk Eropa. Jika tidak, niscaya Eropa telah berhasil mengakhiri masalah tersebut dengan mudah, seperti yang dilakukannya di Tunisia. Bahkan, Amerika telah masuk sejak hari pertama dengan kontak-kontak secara terbuka di siang bolong atau secara rahasia … Artinya, pihak-pihak yang bertarung di Yaman dan Libya ada tiga pihak:
Pertama, Orang-orang yang melakukan perlawanan secara subyetif dengan emosi-emosi spontan melawan kezaliman…; Kedua, Eropa “Inggris dan Prancis di Libya dan Inggris saja di Yaman”, yang berupaya mempertahankan pengaruhnya terdahulu disertai pergantian wajah …; Dan Ketiga Amerika yang berupaya menjadikan pengaruhnya sebagai penentu di kedua negeri itu …
Kedua pihak internasional (Eropa dan Amerika) itu berupaya menampakkan menentangnya kepada para penguasa diktator dan tiran dalam kontak-kontak dan media-media massa. Seolah-olah Eropa dan Amerika melupakan kediktatoran para penguasa itu sebelumnya. Padahal negara-negara kafir imperialis itulah yang berada di belakang para penguasa tiran dan zalim di negeri-negeri kaum Muslim, selama para penguasa itu merealisasi kepentingan-kepentingan negara kafir imperialis itu. Jika para penguasa itu telah selesai perannya, mereka pun dicampakkan dan negara-negara kafir imperialis itupun mulai mencari wajah lain yang lebih sedikit noda hitamnya dari para penguasa itu!
Artinya, adanya pertarungan internasional di Libya dan Yaman adalah faktor yang memperpanjang pergerakan di Libya dan Yaman, jauh lebih lama dari yang terjadi di Tunisia dan Mesir.
3.   Adapun tentang intervensi, pada awal peristiwa sejak 17 Februari 2011 tampak bagi Amerika bahwa dia tertarik melakukan intervensi dan menerapkan zona larangan terbang. Kapal perang Amerika telah bergerak untuk mendekati perairan Libya … Dan seperti kebiasaannya, Amerika ingin mengontrol sendirian dalam masalah zona larangan terbang dan mengeksploitasi masalah tersebut seolah-olah Amerika melindungi “orang-orang yang melakukan revolusi”, dan melalui hal itu melakukan intervensi untuk merekayasa pengganti Qaddafi di Libya dan berikutnya pengaruhnya bisa menggantikan pengaruh Inggris …
Hanya saja pergerakan Inggris tidak terlambat. Inggris mengirimkan pesawat-pesawat ke Siprus. Kemudian Inggris bergabung bersama Prancis beraktivitas dalam masalah zona larangan terbang, bahkan mengirim delegasi ke Majlis Transisi di Benghazi … Hasilnya, Majlis Nasional menolaknya.
Intervensi Eropa berbeda dengan intervensi Amerika. Inggris memiliki kelas-kelas politik yang direkayasanya melalui pengaruhnya di Libya. Qaddafi adalah pengikut Inggris. Qaddafi melayani kepentingan Inggris sepanjang umur pemerintahannya. Dan sekarang ia sudah atau hampir jatuh. Maka Inggris memandang penting untuk berada di sisi anteknya di Libya dengan alasan zona larangan terbang sehingga bisa mengatur situasi politik dalam merekayasa pengganti Qaddafi. Karena itu, intervensi Inggris dengan cara “konstitusional” yang tepat menjadikannya dekat dengan antek-anteknya di Libya untuk menemukan di antara antek-anteknya itu orang yang bisa menggantikan posisi Qaddafi yang wajahnya telah menjadi paling hitam dan buruk di hadapan masyarakat. Sehingga posisi Qaddafi bisa digantikan oleh orang yang lebih sedikit noda hitam di wajahnya! Begitulah, intervensi Inggris secara militer dijadikan kedok bagi aksi politik bersama antek-anteknya di Libya. Hal itu menjelaskan keaktifan Inggris dan Prancis dalam masalah zona larangan terbang. Begitu pula aktivitas Inggris dan Prancis dalam keputusan-keputusan Uni Eropa pada pertemuan daruratnya hari ini, 11/3/2011.
Sudah jadi pengatahuan umum bahwa negara Eropa lainnya, Prancis dan Italia … memiliki kepentingan ekonomi yang besar. Karena itu mereka melakukan intervensi agar bisa menjaga kepentingan-kepentingan tersebut jika memungkinkan. Inggris memperkuat diri dengan mereka (negara Eropa lainnya itu) di sana berhadapan dengan Amerika … Inggris melakukan persiapan dan beraktivitas melalui antek-anteknya di dalam dan luar Libya untuk menerima kekuasaan ketika Qaddafi jatuh. Inggris memiliki orang-orang di antara para politisi di Libya yang bisa mengganti wajah mereka di hadapan masyarakat …
Untuk Amerika, Qaddafi tidak menyisakan kelas politik yang berjalan bersama Amerika. Karena itu, Amerika ingin memastikan dulu adanya pengikut-pengikut bagi Amerika sebelum melakukan intervensi secara militer.
Atas dasar itu, Amerika menunda-nunda intervensi sampai orang-orang yang melakukan revolusi itu paham bahwa Amerikalah yang menyelamatkan mereka dari neraka Qaddafi. Karena itu, mereka (orang-orang yang melakukan revolusi) mengharapkan bahkan makin bertambah harapannya agar Amerika melakukan intervensi, apalagi Amerika paham bahwa zona larangan terbang saja tidak bisa menyelesaikan permasalahan.
Begitulah, Amerika menunda-nunda intervensi, bukan karena tidak ingin melakukan intervensi, melainkan untuk memastikan adanya pengikut Amerika seandainya Amerika melakukan intervensi. Artinya Amerika ingin menjamin terealisasinya hasil-hasil yang sebanding dengan biaya intervensi sebelum benar-benar melakukan intervensi. Intervensi bagi Amerika merupakan beban yang besar:
Amerika tidak bisa memimpin perang yang ketiga. Amerika masih berperang di Afganistan dan Pakistan. Dan situasi di Irak belum berakhir. Sementara krisis finansial menimpanya, di mana Amerika belum berhasil pulih meski ada jaminan-jaminan dan laporan-laporan yang tidak benar. Hillary Clinton telah mengindikasikan hal itu dalam sambutannya di depan DPR Amerika Serikat. Ia mengeluhkan pemotongan anggaran kementerian luar negeri sampai setengahnya. Ia menggambarkan hal itu “Anggaran yang terlalu kecil untuk masa-masa sulit”. Menteri pertahanan AS, Robert Gates menyebutkan: “Langkah-langkah militer kadang kala memiliki hasil-hasil yang tidak langsung yang perlu dikaji dengan penuh perhatian” (Washingto Post, 2/3/2011). Maka keterlibatan Amerika secara langsung dalam perang ketiga akan menambah beban baginya dan akan menenggelamkannya lebih dalam dari apa yang di alaminya di kawasan-kawasan lain dan di dalam negerinya. Karena itu, Gates pada tanggal 1/3/2011 menjustifikasi dikeluarkanya perintah kepada dua kapal perang USS Kearsarge dan USS Ponce untuk bergerak mendekati perairan Libya. Gates menjustifikasi hal itu dengan alasan memberikan dukungan kemanusiaan. Maka Amerika mengirimkan militernya dengan dalih misi kemanusiaan! Begitulah …! Padahal hakikatnya, pengiriman kapal perang itu adalah untuk memonitor situasi dalam misi-misi militer, sehingga jika diperlukan Amerika bisa beraksi dari dekat! Juga untuk menakut-nakuti rezim Qaddafi disamping bersiap-siap untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk dengan melancarkan pukulan ke Libya.
Bersamaan dengan semua itu, Amerika menjalin kontak dengan orang-orang yang melakukan perlawanan dan dengan para pemberontak. Clinton telah mengumumkan hal itu. Ia juga telah mengumumkan kontak-kontak lain dalam kunjungannya yang akan datang ke Kairo. Ia bekerja mendukung orang-orang yang melakukan perlawanan dan para pemberontak tanpa melakukan intervensi langsung, supaya AS bisa mendapatkan pengaruh, dengan jalan sebisa mungkin mendapatkan kepemimpinan di dalam negeri Libya dan bekerja menekan Qaddafi dari luar. Hingga jika AS tidak berhasil mendapatkan kepemimpinan atau hanya mendapakan sebagiannya saja, dan Amerika yakin untuk melakukan penetrasi yang tepat di dalam negeri Libya, maka pada saat itu AS menemukan harga yang layak untuk memikul beban dilakukannya intervensi militer.
Inilah sebab kelambanan Amerika dalam mengumumkan intervensi, atau mengumumkan hubungannya dengan pemberontak. Hal itu menunggu untuk terciptanya jaminan penetrasi politik yang efektif di dalam Libya. Tampak bahwa Amerika berjalan ke arah itu dan seolah-olah telah mendekati …
4.                   Adapun tentang bertahannya “pemberontak”, maka tampak jelas keteguhan mereka menghadapi penjahat Qaddafi. Buktinya adalah tekad mereka untuk menghadapi persenjataan berat Qaddafi dan mereka tidak takut. Mereka telah berhasil menghancurkan penghalang rasa takut dan mereka pun memanggul senjata. Sebagian dari satuan tentara bergabung dengan mereka. Mereka berhasil menguasai banyak daerah. Sejumlah suku pun bergabung dengan mereka. Mereka telah terbiasa dengan situasi baru. Perasaan Islami mereka bersinar … Semua ini menjadikan mereka maju menghadapi tentara bayaran Qaddafi dengan penuh gagah berani …
Hanya saja perbedaan persenjataan antara yang mereka miliki dengan yang dimiliki diktator Qaddafi memang sangat besar. Diktator Qaddafi memuntahkan “lava” dengan jalan bumi hangus kepada para pemberontak … Dan kekuatan imperialis, Eropa dan Amerika, memanfaatkan keunggulan persenjataan Qaddafi untuk menampakkan diri membantu para pemberontak. Dikhawatirkan kekuatan imperialis akan menemukan justifikasi yang mereka namakan “kemanusiaan” untuk melakukan intervensi guna menghentikan pembantaian berdarah yang dilakukan oleh Qaddafi …
Satu perkara yang menyedihkan bahkan memalukan, para penguasa Arab yang berdampingan dengan pembantaian berdarah di Libya diam saja tidak bergerak. Tentara mereka hanya diparkir di barak-baraknya. Mereka keluarkan tentara hanya untuk membunuh rakyat. Kalau untuk menolong orang-orang yang terzalimi diantara warga di Libya, mereka tidak menggerakkan tentara; bahkan para penguasa Arab itu tuli, bisu dan buta, maka oleh sebab itu mereka tidak mengerti…
Inilah yang dikhawatirkan dari peristiwa di Libya. Yaitu eksploitasi kaum kafir imperialis terhadap pembantaian berdarah yang dilakukan oleh diktator Libya. Sehingga para penjajah itu menemukan jalan untuk melakukan intervensi militer di Libya. Mereka tidak kekurangan pihak-pihak Arab atau Libya yang menyeru mereka untuk melakukan intervensi militer akibat pembantaian brutal yang terus berlangsung itu. Sekretaris Liga Arab telah mengisyaratkan masalah itu.
Kekhawatiran ini menyebabkan timbulnya kekhawatiran lainnya. Yaitu upaya Inggris untuk menjadikan antek-antek mereka sebagai pihak yang mengendalikan perkara di dalam aksi perlawanan tersebut. Tujuannya, jika rezim Qaddafi jatuh, maka Inggris bisa mendatangkan antek-anteknya itu. Demikian juga kekhawatiran, antek-antek Amerika akan memegang kendali jika mereka mampu menanamkan antek-anteknya dan membeli fitnah baru. Situasinya hingga sekarang belum berakhir baik untuk orang-orang mukhlis, untuk rezim Qaddafi antek Inggris, untuk antek-antek Inggris pengganti Qaddafi ataupun bagi antek-antek Amerika. Hingga meskipun perlawanan meraih kemenangan dan rezim Qaddafi tumbang, maka situasi tidak akan berakhir untuk salah satu di antara pihak-pihak itu, dalam jangka pendek. Hal itu disebabkan adanya intervensi negara-negara imperialis dan persaingannya secara diam-diam. Juga dikarenakan adanya antek-antek negara imperialis di tengah-tengah masyarakat yang berupaya untuk memegang kendali masalah. Tidak ada yang bisa menyelamatkan warga di Libya dari situasi itu kecuali mengadopsi Islam sebagai sistem hidup di dalam negara, masyarakat dan di dalam seluruh perkara secara jelas dan terang-terangan … Adapun di bawah slogan nasionalisme sebelumnya, maka semua orang akan masuk di bawah slogan itu dan setiap pihak akan bekerja untuk mengendalikan perkara dan memimpin masyarakat. Berikutnya darah suci yang tertumpah akan tersia-siakan tanpa terealisasi pemerintahan yang adil yang bisa menjadi tempat berlindung dengan aman dan selamat.
Inilah yang kami khawatirkan terhadap kaum Muslim di Libya disebabkan pengkhianatan para penguasa yang ada di sekitar mereka. Dan karena kaum kafir imperialis senantiasa mengintai negeri-negeri kaum muslim dan karena kediktatoran pembataian berdarah oleh tangan diktator Libya …
Yang wajib bagi umat adalah menekan para penguasa itu khususnya yang berdampingan dengan Libya, yakni di Mesir, Aljazair, dan Tunisia untuk menindak diktator itu dan agar tentara menghancurkannya selebur-leburnya supaya dia dan para begundal serta tentara bayarannya merasakan azab penghinaan di dunia dan azab neraka Jahim di Akhirat. Dan Allah maha perkara atas hal itu.
06 Rabiuts Tsani 1432 H
11 Maret 2011

Inggris Menendang Salih Seperti Amerika Menendang Mubarak

Kantor Penerangan Hizbut Tahrir
Wilayah Yaman
NO         : H.T.Y 63
Tanggal : 12 Rabiuts Tsani 1432 H/17 Maret 2011 M
Keterangan Pers
Inggris Menendang Salih Seperti Amerika Menendang Mubarak
Inggris mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak diperkirakan oleh Ali Abdullah Saleh dan rezimnya. Menteri luar negeri Inggris, Wiliam Hague, pada Sabtu (12/3) mengatakan kepada kantor berita AFP tentang transisi kekuasaan secara damai di Yaman. Berikutnya, Forum Yaman yang ada di bawah program Timur Tengah dan Afrika Utara, The Royal Institute of International Affairs, di Catham House Inggris yang selama ini merawat pemerintah di Yaman, melalui Ginny Hill mengatakan, “Waktu untuk menghentikan pergeseran di Yaman telah lewat”. Sebelumnya telah dikeluarkan arahan dari kementerian luar negeri Inggris kepada warganya untuk meninggalkan Yaman. Kantor berita Rusia pada 5 Maret juga mengutip adanya arahan untuk tidak pergi ke Yaman.
Semua itu datang setelah aparat keamanan Yaman mengepung para pengunjuk rasa dan menyerang mereka di Shana’a pada Sabtu (12/3) dengan menembakkan peluru tajam dan gas yang melumpuhkan. Akibatnya satu orang tewas dan yang lain koma; sesuatu yang belum terjadi sebelumnya, sehingga menyulitkan para dokter untuk mengobatinya.
Sikap Inggris itu datang setelah makin banyak para pendukung dari kalangan media, dokter, berbagai suku dan lainnya, yang bergabung dengan para pengunjuk rasa di depan Universitas Shana’a dan Liberty Square dengan melakukan konsolidasi dan perjuangan. Syaikh Utsman di Aden dan dari kota-kota Yaman lainnya juga ikut bergabung. Semuanya menuntut perginya Ali Abdullah Saleh sebagai efek dari peristiwa Mesir. Juga akibat pengunduran diri massal para pejabat dari Partai Konggres yang berkuasa, pengunduran diri lima gubernur “Aden, Lahj, Abyan, Hadramaut dan Aljauf”, pengunduran diri komandan poros Al-Anad dan pengunduran diri gubernur Alhadidah.
Sikap Inggris itu juga datang pada waktu mereka khawatir dengan rencana-rencana Amerika yang bertujuan menumbangkan antek-antek Inggris, memfragmentasi Yaman dan mendudukkan antek-antek mereka di kursi kekuasaan menggantikan antek-antek Inggris. Ingat, Inggris-lah yang mendatangkan Ali Abdullah Saleh ke tampuk kekuasaan pada tahun 1978 setelah Inggris menghancurkan Ibrahim al-Hamdi dan mengorbankan Ahmad al-Ghasymi.
Dengan itu Inggris telah mengirim isyarat pertama kepada antek mereka, Ali Abdullah Saleh, untuk meninggalkan kursi kekuasaan. Hal itu seperti yang dilakukan Amerika kepada antek mereka, Mubarak, untuk meninggalkan kursi pemerintahan setelah pengunjuk rasa makin bertambah banyak di Mesir, karena khawatir Mesir akan terlantar dan kembali lagi ke pangkuan pengaruh Inggris.
Satu yang ironis, nama-nama mereka Saleh dan Mubarak, sementara perbuatan-perbuatan mereka tidaklah saleh ataupun diberkahi! Kantor Penerangan Hizbut Tahrir wilayah Yaman, sebelum jatuhnya Mubarak, telah mengeluarkan keterangan pers pada 8/2/2011 dengan judul “Ali Abdullah Saleh Khawatir Menjadi Giliran Berikutnya Setelah Mubarak”. Dan inilah sekarang tiba waktunya kedua orang itu bertemu di keranjang sampah sejarah seperti banyak orang dari para pendahulu mereka. Para penguasa lain akan segera menyusul mereka. Hal itu agar umat kembali memegang kendali urusan mereka sendiri dan melanjutkan kehidupan Islam dengan tegaknya daulah Khilafah, mengangkat seorang Khalifah yang dibaiat untuk memerintah dengan Islam, menyatukan kembali umat Islam dari yang terdekat hingga yang paling jauh di bawah panji al-‘Uqab, mengakhiri kontol kafir terhadap umat dan mengembalikan kemuliaan dan keagungan umat.
…وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya. (QS Yusuf [12]: 21)

Apa Yang Terjadi di Bahrain, Bukti Penguasa Saling Tolong Menolong Melawan Kaum Muslim

Kantor Penerangan Pusat
Hizbut Tahrir
No          : 21/1432 H
Tanggal : 11 Rabiuts Tsani 1432 H/16 Maret 2011 M
Apa Yang Terjadi di Bahrain!
Kembali Membuktikan Para Penguasa Itu Saling Tolong Menolong Melawan Kaum Muslim
Rezim-rezim Teluk, terutama yang ada di sekitar Bahrain, bersegera mengirimkan pasukan bersenjata lengkap untuk menekan para demonstran yang keluar menentang kediktatoran dan kezaliman raja Bahrain dan sekutunya, Perdana Menteri, yang telah mengangkangi kursi kekuasaan sejak lebih dari empat puluh tahun lalu. Para penguasa itu berupaya membenarkan tindakan kejamnya terhadap para demonstran dan pembunuhan mereka, dengan jalan mengangkat ketakutan akan fitnah sektarian (Sunni-Syiah). Juga dengan klaimnya melindungi keamanan nasional yang terancam. Mereka mengumumkan kodisi darurat untuk menjustifikasi tiraninya terhadap kaum Muslim di Bahrain.
Sebelumnya, rezim Asad telah terlibat membela rezim penjahat dan pembunuh, Qaddafi, dengan jalan mengirim pasukan untuk mendukung rezim kriminal dan menghancurkan warga Libya. Ia menduga hal itu dapat menghalangi revolusi menjalar ke Suriah!! Dan sebelumnya, Qaddafi, membela rezim diktator di Tunisia dan membela Ben Ali sang musuh Islam. Qaddafi memuji Ben Ali dan rezimnya seraya mengkambinghitamkan kaum Muslim warga Tunisia! Begitulah, para penguasa itu saling tolong menolong melawan musuh bersama mereka yaitu anak-anak umat Islam ini yang terzalimi dan tertindas!!
Di tengah berbagai peristiwa yang bergerak cepat di kawasan ini, wajib diingatkan hal-hal berikut:
Pertama, realitas umat Islam dari timur hingga barat adalah sama, sejak kaum kafir berhasil menghancurkan Daulah Khilafah pada tahun 1924 M … Mereka membagi tubuh umat menjadi lebih dari lima puluh entitas ilusif. Mereka pisahkan mereka dengan garis-garis batas di atas kertas yang dipaksakan kepada umat dengan kekuatan dan senjata! Kemudian Barat menobatkan penjaga bagi entitas-entitas itu, dengan apa yang mereka namakan penguasa. Kepada para penguasa itu Barat mendelegasikan hal-hal berikut:
1.       Tugas memerangi Allah, Rasul-Nya dan kaum Muslim, serta menghukum siapa saja yang menjunjung panji kebenaran dan menyerukan kebenaran, serta berjihad untuk menghilangkan kezaliman dan membebaskan umat dari hegemoni penjajah barat.
2.       Tugas menciptakan fitnah di tengah masyarakat untuk menjauhkan mereka dari agamanya dengan memaksakan sistem, undang-undang dan konstitusi. Masyarakat diharuskan berhukum kepada aturan-aturan positip buatan manusia yang diambil dari peradaban barat yang rusak. Juga tugas untuk menghalangi tegaknya Daulah Khilafah dengan segala kekuatan mereka!

Kedua, di tengah revolusi anak-anak umat ini menjadi tampak jelas bagi setiap orang yang memiliki penglihatan, sejauh mana ketakutan yang merayapi ibukota-ibukota barat! Para pemimpin mereka pun menyerukan untuk memikirkan, berkonspirasi, dan mengatur cara memutus siklus, agar bangunan yang telah mereka bangun selama beberapa dekade tidak hancur, dan untuk menghalangi kembalinya Daulah Khilafah ke dunia yang akan mengembalikan kepemimpinan dunia ke tangan umat Islam!!
Ketiga, inisiatif-inisiatif dan reformasi-reformasi yang sengaja dilakukan para penguasa untuk meringankan kebrutalannya terhadap anak-anak umat, tidak sedikitpun akan menyelamatkan mereka. Tetapi semua itu justru menjadi pertanda kejatuhan mereka yang makin dekat! Demikian pula, tindakan keras berdarah dan brutal serta politik bumi hangus di Libya, Yaman dan lainnya, tidak lain ibarat gerakan hewan disembelih yang menunggu nyawanya keluar …
Keempat, Meskipun barat berhasil menghancurkan Daulah Islam, tetapi Barat tidak mampu menghancurkan akidah Islam di dada anak-anak Islam yang baik! Dan inilah anak-anak umat. Mereka tidak mau diam dan tunduk kepada kezaliman orang-orang zalim. Maka revolusipun bertolak dari Tunisia az-Zaytunah, dan dengan cepat menyebar ke Mesir al-Kinanah, lalu Libya, Yaman, Bahrain, bahkan Azerbaijan … dan Revolusi itu sedang berjalan ke seluruh negeri kaum Muslim … Kami memohon kepada Allah agar kemenangan diperuntukkan bagi kaum Muslim …
Sungguh apa yang terjadi itu telah menjelaskan dengan gamblang bahwa umat berada di satu parit, sementara barat dan para penguasa antek berada di parit lain yang berjauhan…
Wahai Kaum Muslim …
Wahai Orang-Orang Yang Melakukan Revolusi …
Wahai Orang-orang yang gagah berani
1.       Sungguh pergerakan para penguasa teluk dan Suriah, dan sebelumnya Libya, untuk menolong para penguasa yang lain melawan anak-anak umat ini, menjadi bukti yang jelas dan gamblang bahwa mereka mampu melancarkan aksi militer … Akan tetapi sayangnya bukan untuk menolong dan membebaskan al-Aqsa yang tertawan … Bukan pula untuk menolong dan membebaskan Irak … Melainkan justru untuk membunuh anak-anak umat ini dan mempertahankan singgasana mereka dan membela tuan-tuan mereka di barat!! Maka jangan percaya kepada mereka apapun yang mereka katakan! Jangan percaya kepada pengkhianat, bagaimana pun ia mengklaim memenuhi janji!!
2.       Demontrasi-demonstrasi yang penuh kemarahan di Yaman adalah demonstrasi Anda … Demonstrasi-demonstrasi di Libya adalah demonstrasi Anda … Berbagai demonstrasi di Suriah adalah demonstrasi Anda … Berbagai demonstrasi yang terjadi di Aljazair adalah demonstrasi Anda … Berbagai demonstrasi di Uzbekistan adalah demonstrasi Anda …Anda adalah anak-anak umat yang satu. Anda mengimani Rabb yang satu. Nabi Anda satu dan kitab Anda juga satu. Maka jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara … Jadilah layaknya hati seorang laki-laki … Di dalam Shahih Muslim dinyatakan: dari an-Nu’man bin Basyir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
« اَلْمُسْلِمُوْنَ كَرَجُلٍ وَاحِدٍ إِنْ اِشْتَكَى عَيْنُهُ اِشْتَكَى كُلُّهُ وَإِنْ اِشْتَكَى رَأْسُهُ اِشْتَكَى كُلُّهُ »
Kaum muslim itu ibarat satu orang laki-laki. Jika matanya sakit maka semua tubuhnya (ikut merasakan) sakit, dan jika kepalanya sakit maka seluruh tubuhnya ikut merasa sakit
Sesungguhnya kami di Hizbut Tahrir:
1.       Menyeru umat seluruhnya untuk merapatkan barisan dan bersatu serta menentukan musuh yang sama. Juga agar mengumumkan dengan jelas bahwa revolusi itu adalah satu, panjinya satu yaitu panji Rasulullah, panji Lâ lâ ilâha illâlLâh Muhammad RasûlulLâh, dan bahwa panji-panji selainnya yang dibuat penjajah Barat berdasarkan perjanjian Sykes-Picot adalah panji yang batil dan tertolak …
2.       Kami menyeru ahlul quwwah wa al-man’ah di antara para perwira dan komandan militer, bahwa telah tiba waktunya berpihak kepada umat dalam peperangannya, sehingga mereka menyatukan tangan dengan tangan saudara-saudara mereka kaum Muslim yang mukhlis untuk berjuang bersama mencampakkan para penguasa pelayan barat, dan membaiat seorang Khalifah yang akan memerintah dengan syariah Allah di dalam negeri dan memimpin armada mujahid untuk membebaskan umat dari semua pengaruh dan kendali penjajah barat.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)
Utsman Bakhasy
Direktur Kantor Penerangan Pusat Hizbut Tahrir
Al-Mazraa P.O Box 14-5010 Kolombia Center blok B lt. 2 Beirut Lebanon
Telp : 009611307594 HP. 0096171724043
media@hizb-ut-tahrir.info