Wednesday, April 13, 2011

Makna "JIHAD" menurut Islam

Banyak orang menafsirkan makna jihad fi sabilillah dengan berbagai macam penafsiran. Mana makna jihad yang benar menurut kaca mata syariat Islam? Dan peperangan seperti apa saja yang dapat dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah?
Ada upaya baru yang diciptakan oleh musuh-musuh Islam, yakni meminggirkan dan menghilangkan makna serta pengaruh istilah-istilah Islam di tengah-tengah kaum Muslim. Salah satu istilah yang berusaha mereka eliminir dan kaburkan adalah istilah jihad. Hal itu dilakukan bukan saja dengan menciptakan stereotipe negatif tentang jihad, mujahid dan syahid, tetapi juga dengan mengalihkan makna jihad secara syar’i ke pengertian jihad secara bahasa (lughawi) yang bersifat lebih umum.
Tidak dipungkiri, kata jihad memiliki pengarih yang amat luas, dan masih memiliki greget yang mendalam di kalangan kaum Muslim. Gaung jihad akan segera menghentakkan kaum Muslim, yang sehari-harinya biasa-biasa saja. Seketika kita berubah wujud menjadi luar biasa. Fenomena semacam ini amat dipahami, baik oleh musuh-musuh Islam maupun kalangan Muslim sendiri. Tidak aneh jika kata jihad sering dipelintir maknanya untuk kepentingan politik negara-negara besar maupun kalangan-kalangan tertentu.
Negara Barat kafir seperti AS, hingga kini tetap giat mempropagandakan pandangan bahwa jihad sama dengan teror, mujahidin sama dengan teroris atau ekstremis yang harus dimusuhi, dilawan, dan dibinasakan. Mereka khawatir dengan bangkitnya semangat kaum Muslim melawan hegemoni sistem kufur yang dipelopori AS. Kaum orientalis dan para pengikutnya mengarahkan makna jihad dalam pengertian yang lebih luas, mencakup jihad pembangunan, jihad menuntut ilmu, jihad mencari nafkah, jihad ekonomi, jihad politik dan sejenisnya. Semua itu mengaburkan makna jihad yang sebenarnya. Dalam skala yang lebih sempit lagi, kata jihad ternyata juga sengaja dipelintir dan dipolitisasi untuk menghadang atau melawan kelompok tertentu yang bertentangan dengan kelompok mereka. Inilah yang sekarang terjadi di negeri ini.
Untuk meluruskan persepsi keliru tentang makna jihad agar tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu, yang dengan gampang mengangkat perkara ini guna menghadang pihak lain yang menghalang-halangi atau mengganggu eksistensi dan kepentingan kelompok mereka, sangatlah penting menjelaskan hakikat jihad yang sebenarnya kepeda seluruh kaum Muslim.
Jihad berasal dari kata jâhada, yujâhidu, jihâd. Artinya adalah saling mencurahkan usaha1. Lebih jauh lagi Imam an-Naisaburi dalam kitab tafsirnya menjelaskan arti kata jihad –menurut bahasa-, yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk memperoleh maksud tertentu2.
Al-Quran menggunakan arti kata jihad seperti diatas dalam beberapa ayatnya, seperti ayat berikut:
]وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا[
Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dalam hal yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. (TQS. Luqman [31]: 15)
Makna jihad menurut bahasa (lughawi) adalah kemampuan yang dicurahkan semaksimal mungkin; kadang-kadang berupa aktivitas fisik, baik menggunakan senjata atau tidak; kadang-kadang dengan menggunakan harta benda dan kata-kata; kadang-kadang berupa dorongan sekuat tenaga untuk meraih target tertentu; dan sejenisnya. Makna jihad secara bahasa ini bersifat umum, yaitu kerja keras.
Al-Quran telah mengarahkan makna jihad pada arti yang lebih spesifik, yaitu: Mencurahkan segenap tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik langsung maupun dengan cara mengeluarkan harta benda, pendapat, memperbanyak logistik, dan lain-lain3.
Pengertian semacam ini tampak dalam kata jihad yang ada dalam ayat-ayat Madaniyah. Maknanya berbeda dengan kata jihad yang terdapat dalam ayat-ayat Makkiyah. Kata jihad mengandung makna bahasa yang bersifat umum, sebagaimana pengertian yang tampak dalam al-Quran surat al-Ankabut [29]: ayat 6 dan 8 serta surat Luqman [31]: ayat 15.
Tidak kurang dari 26 kata jihad digunakan dalam ayat-ayat Madaniyah. Semuanya mengindikasikan bahwa jihad disini mengandung muatan makna perang menentang orang-orang kafir dan keutamaan orang yang pergi berperang dibandingkan dengan orang yang berdiam diri saja. Pengertian semacam ini diwakili oleh firman Allah Swt:
]انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ[
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (TQS. at-Taubah [9]: 41)
Jihad dengan makna mengerahkan segenap kekuatan untuk berperang di jalan Allah juga digunakan oleh para fuqaha. menurut mazhab Hanafi, jihad adalah mencurahkan pengorbanan dan kekuatan untuk berjuang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta benda, lisan dan sebagainya4. Menurut mazhab Maliki, jihad berarti peperangan kaum Muslim melawan orang-orang kafir dalam rangka menegakkan kalimat Allah hingga menjadi kalimat yang paling tinggi5. Para ulama mazhab Syafi’i juga berpendapat bahwa jihad berarti perang di jalan Allah6.
Sekalipun kata jihad menurut bahasa memliki arti mencurahkan segenap tenaga, kerja keras, dan sejenisnya, tetapi syariat Islam lebih sering menggunakan kata tersebut dengan maksud tertentu, yaitu berperang di jalan Allah. Artinya, penggunaan kata jihad dalam pengertian berperang di jalan Allah lebih tepat digunakan ketimbang dalam pengertian bahasa. Hal ini sesuai dengan kaidah yang sering digunakan para ahli ushul fiqih:
Makna syariat lebih utama dibandingkan dengan makna bahasa maupun makna istilah (urf)7.
Dengan demikian, makna jihad yang lebih tepat diambil oleh kaum Muslim adalah berperang di jalan Allah melawan orang-orang kafir dalam rangka meninggikan kalimat Allah.
Pengaburan makna jihad dalam pengertian syariat ini, dengan cara mengalihkannya ke pengertian yang lebih umum, seperti jihad pembangunan, me untut ilmu, mencari nafkah, berpikir keras mencari penyelesaian, dan sejenisnya yang dianggap sebagai aktivitas jihad- merupakan upaya untuk menghilangkan makna jihad dalam pengertian al-qitâl, al-harb, atau al-ghazwu, yaitu berperang (di jalan Allah).
Untuk menentukan bahwa suatu pertempuran itu tergolong jihad fi sabilillah (sesuai dengan definisi diatas) atau termasuk perang saja, maka kita perlu mencermati fakta tentang jenis-jenis peperangan yang dikenal dalam khasanah Islam. Di dalam Islam terdapat kurang lebih 12 jenis peperangan, yaitu:
1. Perang melawan orang-orang murtad.
2. Perang melawan para pengikut bughât.
3. Perang melawan kelompok pengacau (al-hirabah atau quthâ at-thuruq) dari kalangan perompak dan sejenisnya.
4. Perang mempertahankan kehormatan secara khusus (jiwa, harta benda dan kehormatan).
5. Perang mempertahankan kehormatan secara umum (yang menjadi hak Allah atau hak masyarakat).
6. Perang menentang penyelewengan penguasa.
7. Perang fitnah (perang saudara).
8. Perang melawan perampas kekuasaan.
9. Perang melawan ahlu dzimmah.
10.Perang ofensif untuk merampas harta benda musuh.
11.Perang untuk menegakkan Daulah Islam.
12.Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam.8
Perang melawan orang-orang murtad
Murtad, menurut Imam Nawawi, adalah orang yang keluar dari agama Islam, mengeluarkan kata-kata atau tindakan kekufuran, dengan disertai niat, baik niatnya mencela, karena kebencian, atau pun berdasarkan keyakinan9. Orang yang murtad di beri batas waktu, bisa tiga hari atau pun lebih untuk bertobat10. Jika jangka waktu yang diberikan berakhir, sementara yang bersangkutan tetap tidak berubah, maka ia wajib dibunuh.
Jika yang murtad itu merupakan satu komunitas, baik didukung oleh negara kafir atau pun berdiri sendiri, hukumnya juga sama, yaitu wajib diperangi sebagaimana halnya memerangi musuh, bukan seperti memerangi bughât11.
Perang melawan para pengikut bughat
Bughat adalah mereka yang memiliki kekuatan, kemudian menyatakan keluar atau memisahkan diri dari Daulah Islamiyah, melepaskan ketaatannya kepada negara (Khalifah), mengangkat senjata, dan mengumumkan perang terhadap negara. Tidak dibedakan lagi apakah mereka memisahkan diri dari Khalifah yang adil atau zhalim; baik mereka memisahkan diri karena adanya perbedaan (penafsiran) dalam agama atau mungkin ada motivasi dunia. Semuanya tergolong bughat selama mereka mengangkat senajata atau pedang terhadap kekuasaan Islam12.
Jika ada kelompok orang semacam ini, menurut Imam Nawawi, yang harus dilakukan oleh kepala negara adalah memberinya nasehat agar mereka kembali dan bertobat13. Jika tidak kembali mereka harus diperangi agar jera. Dalam perkara ini, peperangan yang dimaksud adalah peperangan untuk mendidik mereka, bukan perang untuk membinasakan mereka. Alasannya, mereka adalah kaum Muslim yang tidak sadar, dan kesadarannya harus dikembalikan14.
Oleh karena itu, perang melawan bughat tidak tergolong ke dalam aktivitas jihad fi sabilillah. Ada dua alasan penting: (1) yang diperangi adalah kaum Muslim; (2) korban yang terbunuh dalam peperangan ini tidak termasuk syahid.
Perang melawan kelompok pengacau
Kelompok pengacau adalah mereka yang melakukan tindak kriminal dalam wujud sekumpulan orang bersenjata dan memiliki kekuatan. Tujuannya adalah merampok, menyamun, membunuh, menebar teror atau ketakutan terhadap masyarakat umum15. Para pelakunya bisa terdiri dari empat jenis: (1) orang-orang murtad; (20 orang kafir ahlu dzimmah; (3) orang-orang kafir musta’man; (4) orang Islam.
Jika di dalam Daulah Islamiyah muncul kelompok semacam ini, mereka wajib diperintahkan untuk meletakkan senjata dan menyerahkan diri, setelah sebelumnya diberikan nasehat. Apabila mereka tidak mengindahkan seruan negara, maka mereka wajib diperangi. Daulah Islamiyah wajib melenyapkan ancaman mereka atas kaum Muslim.
Perang melawan mereka dapat dimasukkan ke dalam golongan jihad fi sabilillah, jika sasarannya adalah orang-orang murtad, ahlu dzimmah dan orang-orang kafir musta’man. Sebaliknya, jika sasarannya adalah kaum Muslim yang melakukan kekacauan, peperangan melawan mereka tidak tergolong sebagai jihad fi sabilillah16.
Perang mempertahankan kehormatan pribadi
Para fuqaha memberinya istilah lain dalam peperangan jenis ini, yaitu as-siyâl. As-Siyâl adalah tindakan ancaman atas harta benda, jiwa dan kehormatan. Ketiga perkara tersebut merupakan perkara-perkara yang harus dijaga. Hukum mempertahankan ketiga jenis perkara tersebut disyariatkan oleh Islam. Jika pihak yang merampas kehormatan, harta benda, atau pun jiwa itu adalah orang-orang kafir, maka peperangan melawan mereka dimasukkan sebagai jihad fi sabilillah. Akan tetapi jika pihak yang mertampas kehormatan, jiwa dan harta benda kaum Muslim adalah juga dari kaum Muslim, maka jenis peperangan melawan mereka tidak digolongkan sebagai jihad17.
Perang mempertahankan kehormatan secara umum
Sekalipun obyeknya sama dengan jenis peperangan sebelumnya, yaitu mencakup kehormatan, harta benda dan jiwa, akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar dalam perkara ini. Perang dalam rangka mempertahankan kehormatan secara umum, ditujukan kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran atas kehormatan, harta benda dan jiwa, yang dimilikinya sendiri. Misalnya, sekelompok orang yang melacurkan diri, mengambil harta orang lain secara sukarela untuk berjudi, atau sekelompok orang yang bermaksud membunuh diri mereka sendiri. Inilah yang dimaksud dengan pelanggaran terhadap hak-hak Allah dan hak-hak masyarakat, karena dapat merusak kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat.
Berperang untuk mengikis habis pelanggaran hak Allah dan hak masyarakat ini, di dalam fiqih Islam lebih dikenal dengan taghyir al-munkar. Negara wajib memelihara kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat dengan memerangi mereka yang akan membinasakan kehormatan, harta benda dan jiwa mereka sendiri. Perang dalam rangka ini tidak termasuk ke dalam aktivitas jihad.
Perang menentang penguasa yang menyimpang
Peperangan jenis ini, dalam fiqih Islam dikenal dengan beberapa istilah, seperti al-khurûj (pemisahan diri), ats-tsaurah (pemberontakan atau kudeta), an-nuhûdl (kebangkitan), al-fitnah (fitnah), qitâl azh-zhulmah (memerangi kezhaliman), qitâl al-umarâ (memerangi penguasa), inqilâb (revolusi), harakat tahririyah li tashîh al-auda (gerakan pembebasan untuk perbaikan), harb ahliyah (perang saudara), dan lain-lain18.
Yang perlu diingat, peperangan jenis ini berada dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah, yakni tatkala di dalamnya tampak penyelewengan penguasa dalam:
1. Meninggalkan shalat, puasa, atau rukun Islam lainnya.
2. Tidak menegakkan rukun Islam di tengah-tengah masyarakat.
3. Melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.
4. Melakukan kekufuran secara terang-terangan.
Peperangan jenis ini memerlukan burhân (bukti) yang pasti bahwa Khalifah benar-benar telah menyimpang dari hukum Islam yang qath’i dengan menjalankan kekufuran. Dalam kondisi semacam ini, seorang Khalifah harus dilengserkan dan dianggap murtad. Jika ia melawan, maka perang melawannya dapat dikategorikan sebagai jihad. Jika Khalifah hanya melakukan penyelewengan saja, tidak sampai melakukan kekufuran secara terang-terangan tetapi mengharuskan dirinya dilengserkan dari kedudukannya sebagai Khalifah, sementara ia tidak bersedia diturunkan, maka perang melawannya sama dengan melawan bughât, tidak dikategorikan sebagai jihad19.
Perang fitnah (perang saudara)
Perang saudara disini maksudnya adalah perang antara dua pihak atau lebih yang melibatkan kaum Muslim yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Contoh yang paling mudah untuk perang saudara ini adalah apa yang terjadi dan dialami oleh kaum Muslim di Afghanistan (pada masa pemerintahan Thaliban).
Perang saudara semacam ini tidak digolongkan sebagai jihad fi sabilillah. Bahkan, banyak hadits yang melarangnya, sementara para pelakunya diancam akan dimasukkan ke dalam neraka.
Perang melawan perampas kekuasaan
Kekuasaan itu ada di tangan rakyat (umat). Demikian kesimpulan dari berbagai hadits yang menyangkut bai’at. Bai’at berasal dari umat yang diberikan kepada Rasulullah saw, atau para Khalifah setelah beliau. Artinya, orang yang memperoleh kekuasaan bukan melalui tangan umat atau melalui paksaan dianggap sebagai pihak yang merampas kekuasaan.
Perang melawan pihak yang merampas kekuasaan tidak digolongkan sebagai jihad. Meskipun demikian, dalam kasus ini, terdapat dua pendapat yang berbeda di kalangan sahabat. Ali bin Abi Thalib ra menganggapnya sebagai jihad. Sikap beliau diwujudkan dalam tindakannya, yakni tidak memandikan jenazah para sahabatnya yang gugur dalam perang Shiffin. Sebaliknya adalah pendapat Asma binti Abubakar. Ia memandikan anaknya, yakni Abdullah bin Zubair tatkala berperang melawan pihak yang merampas kekuasan, yaitu Marwan bin Hakam20.
Perang melawan ahlu dzimmah
Ahlu dzimmah adalah setiap orang non muslim yang menjadi rakyat (warga negara) Daulah Islamiyah dan dibiarkan memeluk agamanya21. Ahlu dzimmah adalah orang yang terikat perjanjian dengan Daulah Islamiyah serta memperoleh dzimmah (jaminan) dari negara atas jiwa, kehormatan dan harta bendanya. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap perjanjian tersebut dapat menggugurkan status dzimmah mereka.
Pelanggaran tersebut mencakup setiap perkara yang mengganggu atau menghilangkan harta benda, jiwa dan kehormatan kaum Muslim, seperti (1) membantu menyerang kaum Muslim, (2) membunuh kaum Muslim, (3) merampok harta benda kaum Muslim, (4) menjadi perusuh, (5) membocorkan rahasia kaum Muslim kepada musuh, (6) menodai kehormatan wanita muslimah, (7) mempengaruhi kaum Muslim agar memeluk agama mereka yang kafir.
Berbagai pelanggaran ini jika dilakukan oleh ahlu dzimmah dapat menggugurkan dzimmah (jaminan) negara atas keselamatan harta benda, kehormatan dan jiwa mereka.
Perang melawan ahlu dzimmah semacam ini termasuk jihad fi sabilillah. Alasannya, status mereka pada kondisi demikian telah berubah menjadi kafir harbi, karena mereka telah kehilangan dzimmahnya. Kasus semacam ini akan dihadapi jika mereka benar-benar melakukan konspirasi bersama dengan orang-orang kafir harbi untuk menyerang kaum Muslim22.
Perang untuk menegakkan Daulah Islamiyah
Untuk mengetahui pakah perang jenis ini temasuk jihad fi sabilillah atau bukan, harus dicermati dulu faktanya. Pertama, jika sasaran perang dalam rangka menegakkan Daulah Islamiyah itu berasal dari kalangan kaum Muslim yang tidak setuju dengan tegaknya Daulah Islamiyah, maka perang jenis ini dimasukkan ke dalam perang melawan bughat. Kedua, perang melawan ahlu dzimmah yang tidak mau tunduk kepada Daulah Islamiyah yang baru berdiri, maka peperangannya dianggap sebagai jihad melawan orang-orang kafir harbi. Ketiga, perang melawan negeri-negeri Islam yang tidak mau bergabung dalam naungan Daulah Islamiyah. Perang jenis ini dimasukkan sebagai perang melawan bughât. Keempat, perang melawan penjajah atau negara-negara kafir yang tidak ingin melihat berdirinya Daulah islamiyah. Perang jenis ini digolongkan sebagai jihad fi sabilillah.
Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam
Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam pada dasarnya tergolong perang untuk menegakkan kalimat Allah. Meskipun demikian, perlu dicermati sasarannya. Jika yang diperangi adalah orang-orang kafir atau ahlu dzimmah yang telah mencampakkan perjanjiannya, maka melawan mereka dikategorikan sebagai jihad. Akan tetapi, jika yang diperangi adalah sesama kaum Muslim yang teguh pada nasionalisme atau kebangsaannya, sementara mereka dijadikan alat oleh negara-negara kafir untuk melawan sesama kaum Muslim, maka perang melawan mereka tidak dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah23.
Berdasarkan uraian singkat ini, kaum Muslim bisa lebih berhati-hati dalam menyikapi provokasi, ajakan, maupun seruan-seruan jihad yang disalahgunakan oleh banyak pihak yang didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Alih-alih mengharapkan mati syahid, yang diperoleh ternyata mati konyol. Na’udzi billahi min dzalika.

Bersatulah wahai ummat Muhammad

Kita-manusia- telah tercipta oleh Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT sebagai makhluk sosial yang senantiasa memerlukan orang lain, untuk saling bantu, saling melengkapi dari segala kekurangan yang masing-masing dimiliki oleh kita. Manusia semenjak nenek moyang kita Adam as dan Hawa turun di bumi ini selalu melakukan aktifitas bersama-sama. Sangat kecil kemungkinannya seorang manusia akan merasa bahagia dan tersalurkan kebutuhannya tanpa adanya manusia yang lainnya.
Manusia telah terbiasa bersuku-suku berbangsa-bangsa ini kemudian mengangkat satu pemimpin untuk dapat mengatur hubungan kehidupan antara mereka, hingga terciptalah kehidupan yang harmonis yang indah yang setiap individu merasa dibutuhkan dan membutuhkan orang lain.
Berkenaan dengan ini Islam datang menata, dan memberikan system masyarakat yang ada menjadi sebuah bentuk masyarakat penuh rasa kekeluargaan yang tak ada perbedaan disana antara bangsa, suku, bahasa dan perbedaan-perbedaan lainnya yang kadang dari sanalah benih perpecahan masyarakat tiba karena kekurangan dan kelebihan yang masing-masing dimiliki. Adalah Rasulullah SAW datang memberikan kabar gembira ini dimulai dari tanah arab hingga tersebar di seluruh penjuru dunia, yang hingga saat ini umatnya telah melebihi dari separuh bumi Allah ini. Diaman dia mengabarkan bahwa Islam tidak membedakan antara si A dengan si B, antara si kulit putih dengan si kulit hitam antara penududuk bangsa A dengan B, semua sama rata, hanya ketakwaan yang membedakannya di mata Tuhan. Kemudian Nabi Muhammad SAW memberikan sapaan yang indah kepada manusia yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan panggilan : Wahai saudaraku Muslim ! tidak perduli dia dari bangsa mana , golongan orang arab atau dari luar arab, semua sama : Muslim! Bersabda Nabi kita Muhammad SAW:
Tidak ada yang dilebihkan dari seorang arab ataupun luar arab, antara orang berkulit merah (hitam) atas orang berkulit putih, kecuali dengan taqwa (HR alBazary, hadits rijalnya shahih)
Maka tak ada panggilan di dalam alquran dengan lafaz : wahai orang arab, wahai ahli Quraisy, wahai bani A, bani B, karena inilah agama untuk seluruh manusia hingga akhir zaman sebagaimana Rasulullah SAW adalah penutup rentetan seluruh nabi dan rasul yang diutus Allah di muka bumi ini, dan sebagai penyempurna segala ajaran Allah sebagai petunjuk jalan terang bagi manusia.
Kemudian Islam mengajarkan manusia agar bersatu dan menjadikan wala’nya hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, tanpa adanya taasub berlebih kepada masing-masing golongannya.
Berfiirman Allah :
Artinya : “Sesungguhnya wali kamu sekalian adalah Allah rasulnya dan orang-orang yang beriman yaitu mereka yang mengerjakan shalat dan membayar zakat sedang mereka sekalian rukuk. Dan barang siapa yang berwala’ kepada Allah dan rasul-Nya serta orang-orang yang beriman maka sungguh golongan Allah ini adalah mereka yang akan menang”. (Surat Almaidah 55-56)
Maka ketika Allah menyatukan umat ini dalam satu wadah Islam , Rasulullah memberi kewajiban kepada masing-masing umatnya agar saaling membantu mempererat tali ukhuwah ini agar terjaga tanpa adanya perceraiberaian disana, sebagai contoh dari sabdanya :
“Tolonglah saudaramu yang dhalim ataupun yang didhalimi! Berkata sahabat : wahai Rasulullah kami bisa memberi pertolongan kepada orang yang didhalimi (ditindas) tapi bagaimana menolong orang yang dhalim ? Rasul menjawab : mencegah dia dari perbuatan dhalim adalah pertolongan untuknya “. (HR Bukhari dan Turmudzi)
Maha benar perkataanmu wahai Khairul anam, sangat indah katamu hingga begitu mudah dipahami kita semua.
Maka demikianlah bahwa asas kedatangan Islam di bumi ini adalah persatuan, adalah pembawa rahmat untuk seluruh alam, maka tak pelak bahwa segala ajarannya juga sangat menganjurkan akan persatuan manusia. Sebagai contoh awal adalah adanya bulan suci Ramadhan ini. Sebagai salah satu ajaran inti umat Islam .
Semua manusia bisa menyaksikan dimana berjuta manusia diseluruh pelosok dunia entah si kaya atau si miskin entah presiden ataupun rakyat jelata, semua serentak berpuasa bersama , dimulai dari tanggal satu hingga akhir ramadhan nanti. Tak ada yang menggerakkan mereka semua dari kalangan presiden , atau sekumpulan dari presiden terbaik di dunia, tak ada yang memaksa mereka, kecuali sebuah ketaatan mereka atas sang Maha Presiden disana yaitu Allah ! Sang Raja Diraja yang menguasai segala alam ini, yang mampu memberikan kebahagiaan hakiki kepada siapa yang taat, juga yang sanggup meluluh lantakkan segala cipta-Nya dengan izin-Nya.
Maka dalam puasa tak boleh seseorang merahasiakan jika dia melihat hilal (bulan sabit) tanda kedatangan bulan ramadhan atau berakhirnya,tapi dia dituntut untuk memberi tahu teman-teman dan seluruh manusia akan kedatangan bulan ini, sebagai wujud amal jama’i dia, sebagai didikan Islam untuk saling hidup berjamaah. subhanallah
Contoh kedua adalah dalam shalat jamaah, shalat yang menjadi tiang agama Islam ini dianjurkan agar terlaksana dengan berjamah, bershaf lurus di satu tempat menghadap satu arah yang tak dibedakan disana antara yang berpangkat ataupun yang tidak berpangkat yang banyak duit atau yang banyak hutang. Semua sama… berniat ikhlas demi ketaatan perintah Allah. Bahkan jika ada seseorang yang shalat sendirian dibelakang shaf jamaah diwajibkan baginya untuk mengulang shalatnya sebagai mana hadits yang diriwayatkan abu Dawud dan Turmudzi(hadist hasan). Maka tak heran jika diriwayatkan ada seorang Yahudi di mesir yang merasa iri dengan umat Islam ketika dia mengetahui adanya syariat shalat dalam agama islam ini, yang teratur, yang mengajarkan persatuan ummat, persama rataan umat, dalam satu panji ketaatan pada Tuhan, hingga akhirnya membuat hatinya lembut dan masuk agama ini. Allahu Akbar
Demikian juga disyariatkannya zakat di dalam Islam, adalah salah satu wujud kesatuan hati umat. Satu hati antara mereka yang mampu dan mereka kaum dhuafa (lemah). Dimana zakat menyadarkan mereka yang berlebih harta bahwa semua itu hanyalah sebuah barang titipan Ilahi yang akan diminta pertanggung jawabannya di akhirat nanti dimana dia pergunakan harta itu, maka akan terbentuklah jiwa si kaya yang tawadhu dan menyayangi si miskin, kemudian bagi yang lemah juga akan merasa dia tidak sendiri dalam mengarungi kekurangannya di dunia ini, hingga timbul padanya rasa hormat dan terlahirlah kasih suci darinya dan timbullah keharmonisan dalam bermasyarakat.
Demikianlah sedikit contoh akan inti ajaran agama Islam dalam mempersatukan ummatnya. Maka di bulan yang suci ini marilah kita kembali kaji inti dan kita renungi ajaran kita ajaran Islam yan sempurna ini, bahwa di segala ajarannya menganjurkan kita pemeluknya agar kita saling bersatu antara kita. Islam tak pernah mengajarkan adanya perpecahan, pencacian, bahkan naudzubillah peperangan sesama.. Ingatlah bahwa kita adalah satu tubuh satu jasad yang bila diantara kita sakit maka seluruh kita akan sakit sebagaimana sabda Rasul SAW dalam hadits mutafaq alaih (lihat Lu’lu wal Marjan hal :6171)
Hingga akhirnya dapat kita simpulkan bahwa tak ada artinya hidup ini tanpa adanya berjamaah dalam artian berkumpul, bersatu hati dalam satu naungan panji yaitu Islam, tanpa taasub berlebihan dengan negara suku bangsa dsbnya. Kemudian setelah itu kewajiban kita memelihara persatuan ini dengan saling menghormati antara umat, tidak saling mencaci ataupun menjatuhkan antar sesama. Perbedaan dan kekurangan adalah fitrah manusia yang kita telah tercipta sebagai makhuk yang salah dan lupa, tak ada manusia yang sempurna dan lepas dari keduanya kecuali Rasulullah yang ma’sum. Kemudian kita dituntut untuk berusaha satu hati dengan sesama kita mencintai mereka sesuci-suci cinta kita, sebagaimana sabda nabi SAW:
Artinya : Tidak sempurna iman kamu sekalian hingga mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri (HR Mutafaq ‘Alaih)
Banyaknya uji coba yang melanda umat Islam di penjuru dunia hingga di bumi kita Indonesia sendiri selama ini tak lebih dan tak kurang adalah suatu uji coba dari Allah SWT untuk umat-Nya, seberapakah cinta mereka kepada sesama Islam, akankah cinta mereka akan goyah dengan jargon-jargon para kafirin dan tekanan-tekanan mereka , juga akankah cinta mereka kepada kafirin melebihi cinta mereka kepada sesama Muslim, hingga hilanglah wala’ mereka, sebagaimana firman Allah diatas tadi. Bahkan semua ini jika kita mau membuka mata lebar-lebar hanyalah usaha mereka untuk mengegolkan pendapat keji mereka sendiri, dan ingin akhirnya akan memberangus umat Islam semua. Telah terbukti tak ada untungnya bersatu dengan para kafirin. Tak ada untungnya memberikan sokongan kepada mereka, karena dari merekalah segala kerusakan dunia ini lahir, kemudian telah nyata bahwa merekalah musuh Allah. Akankah kita membela musuh Allah sedang Allah sendiri ingin mengadzab mereka?
Demi Allah wahai saudaraku ! Seandainya ada seorang muslim dosanya memenuhi antara bumi dan langit sedang dia masih mengakui laa ilaaha illah, dia masih lebih baik daripada seorang kafir yang bahkan sebagai pemimpin satu dunia sekaligus, karena sang muslim masih mengakui akan kebenaran Ilahy, sedang sang kafir tidak mengakuinya yang artinya melawan perintah Ilahy sang Penciptanya.
Sebagai lazimnya manusia, kita adalah ahli maksiat semua, yang sudah lazim kita berbuat dosa dan salah maka tak pantas bagi kita saling menjelekkan sesama kita apalagi malah memerangi sesama kita, yang akan membuat tepuk tangan keras para musuh Allah itu. Ingatlah kita semua punya nama satu : Muslim!. Yang tak boleh adanya cacian, pembunuhan antara kita, kecuali dengan hak dan wajib bagi kita semua menjaga keindahan ukhuwah ini bersama.
Akhirnya segala doa marilah kita panjatkan kepada Allah untuk memperlembut hati-hati kita semua agar wala’ kita hanya kepada Dia, Rasul-Nya dan para mukminin di muka bumi ini.
Wallahu a’lam

Perangi Amerika

perangi amerika

March 12th, 2007 by khairia Fatwa Asy-Syaikh al-Mujahid Usaamah tentang Keharusan Memerangi Tentara Amerika
Diambil dari Buku “Nasehat dan Wasiat Kepada Umat Islam Dari Syaikh Mujahid Usamah bin Ladin”
Segala puji bagi Allah, Dialah yang menurunkan Kita (Al-Qur`an), yang memberikan kekuatan dan melindungi dan kebinasaan. Dan berfirman dalam Kitab-Nya, “Dan bila bulan-bulan haram itu telah lewat, maka perangi dan bunuhlah para kafir itu dimana saja kamu jumpai, tangkaplah mereka, kuasai mereka dan jebaklah mereka dengan segala cara siasat perang”.
Dan shalawat untuk Nabi kita, Muhammad bin Abdullah yang bersabda, Aku diutus dengan pedang menjelang hari kiamat untuk menegakkan bahwa tiada Tuhan yang pantas disembah kecuali Allah. Allah yang telah menentukan rizkiku di bawah bayang-bayang tombak-ku, dan yang akan menimpakan nista dan kehinaan kepada mereka yang menolak seruanku.
Belum pernah jazirah Arab - sejak Allah membentangkannya menciptakan padang gurun dan lautan yang mengelilinginya - diserang oleh kekuatan manapun sebagamana tentara kafir, yang menyebar bagaikan belalang yang melahap semua kekayaan dan memusnahkan semua tanamannya. Semua ini terjadi pada suatu masa dimana negara-negara asing menyerang kaum muslimin bagaikan orang yang lapar berebut sepiring makanan.
Atas pertimbangan situasi yang gawat dan kurangnya dukungan, maka kami dan kalian berkewajiban untuk memperhatikan masalah ini, dan kita semua harus sepakat mengenai bagaimana cara pemecahannya.
Tidak seorang pun hari ini yang akan membantah mengenai 3 fakta yang sudah diketahui oleh semua orang. Kami akan mengemukakan daftarnya untuk mengingatkan semua orang.
Pertama, telah lebih dari tujuh tahun Amerika Serikat menduduki wilayah-wilayah Islam di tempat-tempat paling suci di jazirah Arab, menjarah kekayaannya, memaksakan kehendak kepada para penguasanya, menghina rakyatnya, meneror para tetangganya dan menggunakan basis kekuatanya di jazirah ini sebagai ujung tombak untuk memerangi kaum muslimin disekitarnya. Jika di waktu yang lalu ada beberapa orang yang tidak yakin mengenai fakta pendudukan ini, sekarang semua orang di jazirah sudah mengerti dan mengakuinya.
Bukti terbaik mengenai hal ini adalah agresi Amerika yang berkelanjutan terhadap rakyat Irak dengan menggunakan jazirah sebagai posisi awal. Walaupun semua penguasanya tidak setuju bahwa wilayah mereka digunakan untuk tujuan tersebut, tetapi mereka tidak berdaya.
Kedua, walaupun telah menimpakan bencana luar biasa kepada rakyat Irak melalui aliansi Salib-Zionis, dan walaupun telah banyak orang yang terbunuh, yang jumlahnya telah melebihi satu juta orang, Amerika sekali lagi mencoba untuk mengulangi kembali pembunuhan massal yang keji. Seakan-akan mereka belum puas dengan blokade berkepanjangan yang ditimpakan setelah perang yang sengit ataupun pemecah-belahan dan pemusnahan.
Kini mereka datang lagi untuk menghancur-leburkan apa yang tersisa dari rakyat kita, dan untuk menghinakan tetangga-tetangga kita sesama muslim.
Ketiga, jika tujuan Amerika di balik peperangan ini adalah alasan agama dan ekonomi, sasarannya juga untuk membantu kepentingan Yahudi dan mengalihkan perhatian dari pendudukan atas Jerusalem dan pembunuhan para muslim di sana.
Bukti terbaik mengenai hal ini adalah besarnya nafsu mereka untuk menghancurkan Irak, negara Arab tetangga yang terkuat, dan usaha mereka untuk memecah belah semua negara di wilayah ini, seperti Irak, Arab Saudi, Mesir dan Sudan; agar menjadi negara-negara yang lemah. Perpecahan dan kelemahan negara-negara itu akan menjadi jaminan bagi kelangsungan hidup Israel, dan kelanjutan dari pendudukan yang keji di jazirah.
Semua kejahatan dan dosa-dosa yang diperbuat Amerika adalah jelas suatu pernyataan perang terhadap Allah, para walinya dan terhadap kaum muslimin, Dan para ulama sepanjang sejarah Islam tanpa kecuali sepakat, bahwa jihad adalah kewajiban setiap orang jika musuh menghancurkan negara-negara Islam.
Pendapat ini dikemukakan oleh Imam ibnu Qudamah dalam Al-Mughniy, Lihat Al-Mughniy Ibnu Qudaamah (X/389) dan (IX/147). Al-Kisaniy berkata di dalam Bada`i`us Shana`i (VII/97): “Adapun ketika perang meluas, yaitu musuh menyerang sebuah negeri, maka jihad adalah fardhu `ain yang diwajibkan kepada setiap personal dari kaum muslimin yang mampu. Berdasarkan firman Allah SWT
” Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat.” (QS. At-Taubah:41)
Ada yang mengatakan, Ayat ini turun tentang perang.
Juga firman Allah SWT. : “Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullaah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul…”(QS. At-Taubah:120)
Dikarenakan pula, kewajiban terhadap masing-masing orang sudah ada sebelum perang meluas, sebab gugurnya kewajiban dari yang lain adalah dengan dilakukannya oleh sebagian yang lain. Ketika perang sudah meluas, maka tidak akan mungkin bisa terlaksana selain dengan berperangnya setiap orang. Sehingga hukumnya terus menjadi fardhu ain seperti kedudukan puasa dan shalat; seorang budak harus keluar tanpa terlebih dahulu izin kepada majikannya, seorang wanita tanpa izin suaminya. Karena manfaat budak dan wanita dalam ibadah-ibadah fardhu ain menjadi pengecualian baginya dari si majikan dan suami berdasarkan syar`i sebagaimana dalam puasa dan shalat. Demikian juga seorang anak, ia boleh keluar tanpa izin kedua orang tuanya, sebag hak kedua orang tua tidak muncul dalam perkara-perkara yang bersifat fardhu ain, seperti puasa dan shalat, Wallaahu subhaanahu wa-ta`ala a`lam.
Al-Qurtubi berkata dalam Tafsirnya (VIII/151) : “Jika jihad menjadi fardhu ain dengan menguasainya musuh terhadap salah satu negeri atau mendatangi suatu kota, jika seperti ini keadaanya, maka bagi semua penduduk negeri itu wajib untuk perang dan keluar melawannya baik dalam keadaan ringan maupun berat, muda atau tua, semuanya sesuai kemampuan yang ia miliki, baik yang mempunyai bapak ~ tanpa harus izin ~ ataupun yang tidak memiliki bapak, tidak boleh seorangpun yang mampu berperang untuk absen, baik sedikit atau banyak. Jika penduduk negeri itu tidak mampu menundukan musuh mereka, bagi orang yang dekat dan bertetangga dengan mereka harus keluar sesuai kebutuhan penduduk negeri tersebut sampai diketahui bahwa mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk menundukkan dan melawan musuhnya. Demikian juga dengan orang yang mengerti bahwa mereka lemah untuk menghadapi musuh serta tahu dirinya bisa menyusul dan membantu m ereka, ia juga harus keluar. Jadi kaum muslimin semuanya adalah penolong bagi yang lain. Hingga apabila penduduk suatu daerah telah berhasil mengusir musuh yang menduduki dan menjajahnya, kewajiban ini gugur dari yang lain. Dan jika musuh mendekati negeri Islam meski tidak sampai memasukinya, mereka tetap harus keluar melawannya sehingga agama Allah menang, daerah terlindungi, kekuasaan terjaga, dan musuh menjadi hina. Dan tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.”
Al-Qurtubi dalam penafsirannya dan syaikhul Islam serta yang lainnya dalam kitab-kitab mereka, dimana dikatakan, “Dan mengenai perjuangan untuk mengusir musuh dengan niat untuk membela kebenaran dan agama, hal itu adalah suatu kewajiban seperti yang disepakati para ulama. Tidak ada yang lebih suci dari keyakinan selain mengusir musuh yang menyerang agama dan hidup kita.
Berdasarkan hal-hal tersebut, dan sejalan dengan perintah Allah, kami mengeluarkan fatwa berikut untuk para muslimin dan muslimat.
Perintah membunuh semua orang Amerika dan sekutu-sekutunya ~sipil dan militer~ adalah kewajiban setiap orang muslim yang dapat dilakukan di negara manapun, dimana dimungkinkan untuk melakukannya, untuk membebaskan Masjid Al-Aqsa dan Masjidil Haram dari cengkeraman mereka. Dan untuk mengusir tentara mereka dari semua tanah-tanah Islam, sehingga dikalahkan dan tidak bisa lagi mengancam kaum muslimin mana pun.
Ini sejalan dengan Firman Allah yang Maha Besar, “Perangilah semua kafir itu sebagaimana mereka memerangi kamu semua”, dan “Perangilah mereka itu sehingga tidak ada gangguan atau penindasan, dan yang tinggal adalah keadilan yang merata dan keyakinan akan Allah”.
Inilah tambahan dari Firman Allah, “Dan mengapa kamu tidak berperang demi Allah dan bagi mereka yang karena lemah telah diperlakukan dengan tidak adil, perempuan-perempuan dan anak-anak, yang meratap, “Ya Tuhan kami, bebaskanlah kami dari negeri ini, dari orang-orang yang menindas, dan kirimkanlah seseorang yang akan menolong”".
Kami dengan bantuan Allah memanggil setiap muslim yang percaya kepada Allah dan berharap untuk mendapat ganjaran karena mengikuti perintah Allah, untuk membunuh orang-orang Amerika dan merampas harta mereka di mana dan kapan saja mereka itu dijumpai.
Kami juga memanggil para ulama muslm, para pemimpin, para pemuda dan para pejuang untuk melancarkan serangan kepada tentara Amerika Serikat yang diciptakan Iblis dan para pendukung Iblis yang bersekutu dengan mereka, dan untuk mengguncang mereka yang ada dibelakangnya sehingga dapat memberikan pelajaran kepada mereka.
Allah yang Maha Besar berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, berikanlah sambutanmu kepada Allah dan Rasul-Nya bila memanggilmu kepada jalan yang akan memberimu hidup. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat dekat dengan urat nadi seseorang, dan kepada-Nyalah kamu semua akan kembali.”
Allah yang Maha Kuasa juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, ada apa dengan kamu sekalian sehingga ketika dipanggil untuk sesuatu demi kepentingan Allah, kalian berpegangan dengan erat ke bumi. Apakah kalian lebih memilih hidup di dunia ini dibandingkan dengan kehidupan akhirat nanti? Karena amat sedikitlah kenikmatan dalam kehidupan ini dibandingkan dengan kehidupan akhirat nanti. Kalau kalian tidak berangkat berperang. Dia akan menghukum kalian dengan hukuman yang berat, dan menempatkan orang lain di tempat kalian, dan kalian tidak bisa merugikan-Nya sedikit pun. Kepada Allah-lah semuanya bergantung”.
Allah yang Maha Kuasa juga berfirman, “Dan janganlah kamu lemah dan bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya, jika kamu beriman”.

Sunday, April 3, 2011

HT Pakistan: Usir Amerika, Campakkan Penguasa Khianat, Kembalikan Khilafah

Kantor Penerangan Hizbut Tahrir
Wilayah Pakistan
No          : PR11007
Tanggal : 29 Rabiul Awal 1432 H/04 Maret 2011 M
Rencana Aksi di Seluruh Negeri Tanggal 17 April Dengan Tema:
Usir Amerika, Campakkan Penguasa Khianat, Kembalikan Khilafah
Pada saat umat di seluruh negeri berjalan ke arah perubahan, para pemuda muslim turun ke jalan-jalan menentang penguasa khianat dan diktator mereka, hingga singgasana para penguasa itu terguncang karena derap langkah rakyat. Hal itu terjadi setelah rakyat bertekad menghilangkan sikap diamnya. Slogan yang sama diulang-ulang “rakyat menginginkan jatuhnya rezim”. Itulah yang membuat para penguasa khianat tidak bisa tidur nyenyak. Sebab, para penjajah mengetahui dengan baik bahwa jika pergerakan itu mengarah ke arah yang benar, maka tidak seorang pun yang akan mampu menghentikan laju kemunduran hegemoni imperialisme atas dunia Islam.
Negara-negara barat imperialis telah memperbudak kaum Muslim melalui para penguasa diktator dan dengan memperalat para penguasa demokratis! Kaum Muslim di Pakistan telah merasakan pahitnya penguasa, baik yang diktator maupun demokratis. Kaum Muslim di Pakistan mengetahui bahwa permainan “perjudian politik” dengan kedua sisinya dimiliki oleh penjajah dan tergadai kepada penjajah, maka tidak ada yang bisa mendapat manfaat kecuali penjajah. Itulah salah satu sebab munculnya keinginan kaum Muslim di Pakistan terhadap perubahan menyeluruh yang bukan hanya pergantian wajah, tetapi perubahan rezim secara total. Dan itu berarti kekalahan bagi penjajah.
Wahai Kaum Muslim:
Anda adalah bagian dari umat yang agung. Umat yang menghadapi berbagai kesulitan dengan penuh keberanian dan ketegaran. Anda adalah umat yang berhasil menimpakan kekalahan telak kepada Tatar dan pasukan salib. Anda adalah umat yang disifati oleh Allah SWT sebagai sebaik-baik umat yang telah dikeluarkan untuk umat manusia. Dan Allah SWT telah menjadikan Anda sebagai saksi atas seluruh umat lainnya. Metode yang Anda tempuh untuk menghadapi gempa dan banjir paling akhir dengan membantu saudara-saudara Anda yang memerlukan, menunjukkan bahwa Anda tetap menjadi umat yang diberkahi. Sampai-sampai musuh-musuh Anda memilih apa yang Anda lakukan.
Wahai Saudara-Saudara Kaum Muslim:
Para penguasa khianat itu terus menerus menghancurkan kepercayaan diri dan rasa kebanggaan Anda kepada diri Anda sendiri. Mereka memberikan klaim palsu bahwa mayoritas masyarakat itu buruk sehingga layak mendapatkan penguasa yang korup seperti mereka. Sesungguhnya mereka melakukan hal itu untuk melindungi diri mereka sendiri dari perlawanan.
Wahai Saudara-Saudara, seandainya Anda rusak seperti para penguasa khianat itu, niscaya Anda mendukung Amerika di Afganistan seperti dukungan penguasa itu. Seandainya Anda rusak seperti penguasa itu, niscaya Anda akan tidur sepanjang malam setelah penjualan Dr. Affia Shidqiu kepada orang-orang Amerika. Seandainya Anda memang buruk, niscaya Anda memiliki konsern seperti penguasa itu untuk menyerahkan Raymond Davis kepada orang-orang Amerika.
Tetapi, sebaliknya Anda justru termasuk orang yang membela kemuliaan Nabi Anda Muhammad saw pada saat penguasa khianat itu merasa bangga dengan dekapan orang-orang terlaknat. Anda juga ingin membebaskan Kashmir dengan jihad dan menghentikan penindasan terhadap kaum muslim di sana. Sementara para penguasa itu justru ingin menyebarkan kultur Hindu di seluruh Pakistan. Anda menjadikan Amerika sebagai musuh, sementara mereka para penguasa itu secara terang-terangan mengumumkan loyalitas mereka kepada Amerika. Anda mengharapkan penerapan Islam, sementara mereka para penguasa itu bangga menerapkan kekufuran. Lalu apa persamaan Anda dengan mereka?! Tidak ada sama sekali! Mereka para penguasa itu penjaga kepentingan Amerika dan Eropa. Sedangkan Anda mencintai Allah dan Rasul-Nya. Karena sebab itulah, Anda tidak layak diperintah oleh mereka para penguasa itu. Anda menginginkan penguasa yang memutus jalur pasokan logistik NATO dan menerapkan syariah Allah. Anda menginginkan kecintaan Rasul saw, membungkam orang-orang terlaknat dan memberi mereka pelajaran melalui jihad. Anda menginginkan seorang penguasa yang adil yang menghukum para penguasa khianat itu atas pengkhianatan mereka. Anda menginginkan seorang penguasa yang berjalan di atas jejak Umar bin al-Khaththab ra. yang menyusuri jalanan di malam hari untuk melakukan kewajibannya dalam melayani rakyatnya.
Penduduk Sind sekali lagi memerlukan sosok seperti Muhammad bin al-Qasim untuk membebaskannya dari najis orang-orang Hindu hari ini.
Wahai Kaum Muslim:
Sungguh Anda sangat memerlukan seorang Khalifah yang mendapat petunjuk. Seorang Khalifah yang kedatangannya tinggal sebentar lagi seperti yang diberitakan kabar gembiranya oleh Rasulullah dengan sabda Beliau:
«ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
Kemudian ada Khilafah yang berjalan diatas manhaj kenabian
Wahai Kaum Muslim:
Khilafah lah yang diantara tanggungjawabnya adalah memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok setiap individu rakyat melalui penerapan Sistem Ekonomi Islam. Khilafah lah yang melalui jihad akan membebaskan masjid al-Aqsa, Palestina, Kashmir, Afganistan, Chechnya, Irak dan setiap jengkal tanah lainnya yang diduduki. Khilafah lah yang akan memupus perbuatan-perbuatan keji dan prostitusi di masyarakat. Khilafah lah yang akan merealisasi keadilan syariah untuk rakyat melalui penerapan peradilan Islami. Khilafah lah yang akan memutus pasokan logistik Amerika dan mengusirnya dari kawasan serta mengusir lembaga dan tentara Amerika dari kawasan. Khilafah lah yang diantara tanggungjawabnya adalah menghapus semua garis batas hasil rekayasa yang memisahkan kaum muslim. Khilafah lah yang akan mengembalikan Umat Islam di bawah naungannya kembali menjadi negara terkuat di dunia sekali lagi. Khilafah lah yang akan mengemban Islam ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad. Maka bangkitlah dan jadilah bagian dari perjuangan ini.
Wahai Kaum Muslim:
Anda selama bertahun-tahun mencari kepemimpinan yang mukhlis yang tanggungjawabnya membebaskan Anda dari perbudakan Amerika dan sistemnya. Inilah Hizbut Tahrir dengan kepemimpinan mukhlisnya yang berjuang di seluruh dunia Islam, ada di hadapan Anda. Hizbut Tahrir hari ini merupakan partai politik Islam yang paling besar, di mana Hizbut Tahrir berjuang di lebih dari 40 negara di bawah satu pemimpin, yaitu syaikh Atha bin Khalil Abu ar-Rasytah. Syabab Hizbut Tahrir telah menorehkan sejarah yang mulia dalam bentuk pengorbanan di seluruh dunia Islam. Hingga hari ini lebih dari sepuluh ribu anggota Hizb ditahan di berbagai penjara dari Asia Tengah dan dunia Arab. Hizbut Tahrir berjuang sesuai manhaj Rasulullah saw dalam menegakkan Khilafah dengan jalan mewujudkan opini umum pada diri umat dan meyakinkan Ahlun Nushrah untuk menerapkan Islam. Dan segala puji hanya bagi Allah, umat hari ini bertekad untuk hidup di bawah naungan Islam. Maka ada kebutuhan yang sangat besar terhadap unsur-unsur mukhlis di dalam tubuh militer Pakistan untuk memberikan nushrah kepada Hizbut Tahrir untuk menerapkan Islam.
Wahai Para Tentara Pakistan:
Bangkitlah dan usirlah para penguasa khianat yang terus membunuhi kaum Muslim melalui sikap mereka yang hanya tenang duduk-duduk saja di bawah perlindungan senjata Anda. Bangkitlah dan raih kemuliaan dengan membela Islam seperti para penolong Rasulullah saw.
Hizbut Tahrir akan mengadakan aksi long march di seluruh negeri ini (Pakistan) pada tanggal 17 April 2011 dengan tema “Usir Amerika Serikat, Tumbangkan Penguasa Khianat dan Kembalikan Khilafah” untuk mengingatkan para tentara Pakistan akan kewajiban mereka dalam menegakkan Khilafah dengan mencabut rezim ini. Hal itu juga menempatkan tanggungjawab pada pundak setiap muslim untuk berpartisipasi dalam aksi long march itu dan menyampaikan seruan kepada semua kerabat dan handai taulan mereka di dalam tubuh tentara. Hari kehancuran rezim rusak ini tidak jauh lagi. Yang diperlukan hanyalah satu “pukulan keras” yang mencampakkan kaum kafir dari negeri kita dan menyinari dunia dengan cahaya Islam.
وَقُلْ جَاءَ الحَقُّ وَزَهَقَ البَاطِلُ إِنَّ البَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
Dan katakanlah: “Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap”. (QS al-Isra’ [17]: 81)
Naveed Butt
Juru Bicara Hizbut Tahrir di Pakistan
Kantor Penerangan Hizbut Tahrir
Wilayah Pakistan
Telpon  : +(92)333-561-3813
Faks       : +(92)21-520-6479
www.hizb-pakistan.org

Khilafah Rasyidah Akan Didirikan Secara Pasti Melalui Tangan Orang-orang Salih

بِسْـــمِ اللهِ الرَّحْمٰـــنِ الرَّحِيـــم
Seperti Halnya Khilafah Dihancurkan Melalui Tangan Para Penjahat
Maka Khilafah Rasyidah Akan Didirikan Secara Pasti Melalui Tangan Orang-Orang Salih
Khilafah dihancurkan pada 3 Maret 1924 M oleh para pendukung pendosa yang memberikan suara menyetujui penghapusannya. Maka itu bukanlah penghapusan dan penghancuran sistem administratif usang yang telah berlalu masanya. Tetapi, yang dihancurkan adalah sistem pemerintahan Islam. Yang dihancurkan adalah perisai umat yang kuat dan kepemimpinan politiknya. Dan yang dirobohkan adalah titik sentral keseimbangan geo-strategis.
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam. Ketiadaan sistem Khilafah mengakibatkan ketiadaan penerapan sejumlah hukum syara’. Hal itu menghalangi penerapan sistem hidup (ideologi) Islam secara sempurna dan menyeluruh. Menghalangi sampainya cahaya Islam ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad. Menghalangi tampilnya karakter politis ideologis Islam. Mencegah kembalinya kelompok-kelompok yang telah tersesat untuk kembali ke jalan yang benar. Juga menghalangi eksistensi orang yang berjuang untuk membersihkan bumi dari kerusakan, perusakan, kehinaan dan amoralitas yang telah menyebar. Realitas hidup yang dijalani oleh berbagai negara dan masyarakat di mana kita hidup jelas mengatakan hal itu, di mana kekufuran, kefasikan dan keharaman menyebar luas! Apakah ada selain Khilafah yang mampu membersihkan kerusakan, amoralitas dan kemaksiyatan kepada Allah itu?!
Khilafah merupakan perisai umat yang kuat dan kepemimpinan politiknya. Hal itu karena Islam memerintahkan kaum Muslim untuk bersatu di bawah satu kepemimpinan politik, membaiat khalifah yang satu dan menyatunya negeri-negeri kaum muslim di bawah satu negara. Hari ini, kita melihat berbagai entitas kepemimpinan politik di dunia seperti Amerika Serikat, Uni Eropa dan Rusia, berdiri di atas sistem yang satu atau federasi sejumlah negara. Hal itu karena di dalam persatuan itu terdapat kekuatan dan di dalam perpecahan terdapat kelemahan. Sebaliknya meski begitu jelas dan gamblang hukum syara’ tentang wajibnya kesatuan kaum muslim, kita melihat kaum muslim justru dalam kondisi lemah, terpuruk, tidak memiliki pembela dan penjaga di mana mereka tercerai berai dalam lebih dari 50 entitas politik. Akibatnya terjadilah pendudukan negeri-negeri mereka, kekayaan mereka dirampas, keyakinan dan syiar-syiar mereka dijadikan sasaran, anak-anak mereka ditangkapi dan disiksa serta darah-darah suci ditumpahkan. Sejarah penuh dengan contoh yang mengatakan posisi mulia dan prestisius negara Khilafah dalam melindungi kaum muslim berikut kekayaan, negeri, tempat-tempat suci dan keyakinan mereka melawan kekuatan diktator, raja-raja zalim yang menyerang kala itu.
Khilafah adalah titik sentral keseimbangan geo-strategis. Karena negeri-negeri Islam, yang di atasnya berdiri Khilafah, menempati pusat strategis paling penting di dunia, menguasai bagian terbesar dari kekayaan alam di dunia dan posisi geografinya yang berada di tengah-tengah menjadikannya sebagai pusat pertemuan jalur-jalur vital di dunia. Penegakan kembali Khilafah berarti kelahiran negara besar baru yang memiliki pilar-pilar yang memungkinkannya dalam waktu sangat singkat untuk menduduki posisi negara adidaya di dunia. Penegakan kembali Khilafah berarti kelahiran perekonomian terbesar yang dipenuhi dengan kekayaan di dunia. Penegakan kembali Khilafah berarti kelahiran negara terbesar di dunia dari sisi kemakmuran, kesejahteraan, keharmonisan hubungan manusiawi dan sosial diantara individu-individu rakyatnya yang bernaung di bawah suasana Islam yang dipenuhi keimanan dan jauh dari amoralitas dan keterpurukan. Penegakan kembali Khilafah berarti penghentian hegemoni imperialisme kapitalisme global yang rakus dan membuangnya ke keranjang sampah sejarah. Penegakan kembali Khilafah berarti perluasan keadilan Islam dan hukumnya sehingga orang zalim tidak lagi memiliki kemampuan berlaku zalim sesukanya dan orang kaya tidak akan bertambah kaya di atas penderitaan orang-orang miskin. Penegakan kembali Khilafah berarti manusia hidup dalam kehidupan yang dipenuhi keutamaan, keberkahan dan petunjuk Islam dengan suasana yang didominasi oleh keamanan dan ketenteraman. Sehingga kehidupan mereka secara keseluruhan terbentuk dengan potret yang diridhai oleh Allah Rabbul ‘alamin.
Karena itu Khilafah yang dihapuskan pada 3 Maret 1924 M, adalah lebih baik, lebih agung dan lebih tinggi dari persepsi kelomok pendosa yang berkonspirasi menghancurkannya dan bersuara menyetujui penghapusannya. Akan tetapi, segala puji hanya bagi Allah SWT dan dengan kelembutan dan pemeliharaan-Nya, umat Islam telah sadar dari kelalaiannya dan menyadari posisi dan nilai Khilafah yang sebenarnya. Umat akhirnya menanti-nanti tegaknya Khilafah dan mengharapkannya dengan kerinduan yang besar. Apa yang kita lihat hari ini dalam bentuk perubahan di negeri-neger Arab tidak lain adalah contoh hidup atas kesiapan umat untuk perubahan mendasar yang hakiki. Dan pada saat yang sama menampakkan dengan jelas sejauh mana ketakutan dan keterguncangan Barat atas terjadinya semua itu. Dan dengan izin Allah SWT maka perubahan revolusioner yang mendasar dan menyeluruh yang tercermin dengan tegaknya negara Khilafah Rasyidah yang berjalan diatas manhaj kenabian telah begitu dekat.
﴿وَمَا ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ بِعَزِيزٍ
dan yang demikian itu sekali-kali tidak sukar bagi Allah. (QS Ibrahim [14]: 20)
Wahai bangsa muslim di Turki, sungguh Hizbut Tahrir berjuang di tengah Anda dan bersama-sama Anda siang dan malam untuk menegakkan kewajiban agung yang akan mengusung kebaikan Islam ke seuruh penjuru bumi, melantangkan kebenaran sebagai seruan kepadanya meski banyak rencana disusun menentangnya dalam bentuk tuduhan palsu, penyesatan, ancaman dan penyerangan. Maka sambutlah al-haq dan kebenaran yang dilantangkan oleh Hizb ini. Penuhilah seruannya yang akan menghidupkan Anda, niscaya Allah merahmati Anda.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.(QS al-Anfal [8]: 24)
27 Rabiul Awal 1432 H
03 Maret 2011-03-10
Hizbut Tahrir
Wilayah Turki

Mengapa Khilafah Belum Tegak?

Oleh: Hafidz Abdurrahman
Prasyarat Negara Khilafah
قال العلامة الشيخ عبد القديم زلوم عن الأقطار التي تنعقد بها الخلافة أن تتوفر فيها الشروط الأربعة:
أحدها:    أن يكون سلطان ذلك القطر سلطانا ذاتيا، يستند إلى المسلمين
وحدهم، لا إلى دولة كافرة، أو نفوذ كافر؛
ثانيها:    أن يكون أمان المسلمين في ذلك القطر بأمان الإسلام، لا  بأمان
الكفر، أي أن تكون حمايته من الداخل والخارج  حماية إسلام من
قوة المسلمين، باعتبارها قوة إسلامية  بحتة؛
ثالثها:    أن يبدأ حالا بمباشرة تطبيق الإسلام كاملا تطبيقا إنقلابيا شاملا،
وأن يكون متلبسا بحمل الدعوة الإسلامية؛
رابعها:    أن يكون الخليفة المبايع مستكملا شروط انعقاد الخلافة، وإن لم يكن
مستوفيا شروط الأفضلية، لأن العبرة بشروط الإنعقاد؛
Al-’Allamah Syaikh ‘Abd al-Qadim Zallum menyatakan tentang wilayah yang berhasil menegakkan Khilafah harus memenuhi 4 syarat: Pertama, kekuasaan wilayah tersebut bersifat independen, hanya bersandar kepada kaum Muslim, bukan kepada negara Kafir, atau di bawah cengkraman kaum Kafir. Kedua, keamanan kaum Muslim di wilayah itu di tangan Islam, bukan keamanan Kufur, dimana perlindungan terhadap ancaman dari dalam maupun luar, merupakan perlindungan Islam bersumber dari kekuatan kaum Muslim sebagai kekuatan Islam murni. Ketiga, memulai seketika dengan menerapkan Islam secara total, revolusioner dan menyeluruh, serta siap mengemban dakwah Islam..
Keempat, Khalifah yang dibai’at harus memenuhi syarat pengangkatan Khilafah (Muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil dan mampu), sekalipun belum memenuhi syarat keutamaan. Sebab, yang menjadi patokan adalah syarat in’iqad (pengangkatan).  (al-’Allamah Syaikh ‘Abd al-Qadim Zallum, Nidzam al-Hukmi fi al-Islam, 59-60)
Khilafah Masalah Nashrullah
  • Kapan, di mana, dan kepada siapa Nashrullah diberikan adalah otoritas Allah SWT..
  • Nashrullah diberikan oleh Allah, setelah kita menolong-Nya, dengan mengupayakan hukum sebab akibat:
قال تعالى: ﴿إِن تَنصُرُوا ٱللَّهَ يَنصُرْكُمْ﴾، وفسر الرازي فجعل نصرنا لـه مقدماً على نصره لنا.
Allah berfirman: “Jika kalian menolong Allah, maka Dia pasti akan menolong kalian.” (Q.s. Muhammad: 7). Ar-Razi menafsirkan, “Dia menjadikan pertolongan kita kepada-Nya harus diberikan lebih dulu agar Dia memberikan pertolongan-Nya kepada kita.
وأضاف الرازي قائلا: (والجواب: أنه لا امتناع في أن يصدر عن الحق فعل، فيصير ذلك سبباً لصدور فعل عنا، ثم الفعل عنا ينساق إلى فعل آخر يصدر عن الرب، فإن أسباب الحوادث ومسبباتها متسلسلة على ترتيب عجيب يعجز عن إدراك كيفيته أكثر العقول البشرية)
Ar-Razi menambahkan, “Jawabannya, bahwa tidak ada larangan jika perbuatan itu lahir dari al-Haq (Allah), sehingga itu menjadi alasan mengapa kita harus melakukan perbuatan. Lalu, perbuatan kita diselaraskan dengan perbuatan lain yang datang dari Allah, karena sebab-sebab berbagai peristiwa dan akibatnya selalu terkait dengan urutan yang menakjubkan, yang tidak mampu dijangkau kaifiyahnya oleh akal manusia.” (ar-Razi, Tafsir ar-Razi, Juz XXXII, hal. 349)
Hukum Sebab-Akibat
Agar Prasyarat itu Terwujud
?
  • Umat yang terdidik (al-ummah al-mutatsaqqafah) hingga mempunyai kesadaran umum tentang Islam, dan kesadaran politik.
  • Kesadaran umum tentang Islam (al-wa’yu al-’am ‘an al-Islam): Umat paham sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem sosial Islam, sistem pendidikan Islam, sistem sanksi hukum, politik luar negeri, dsb.
  • Kesadaran politik (al-wa’yu as-siyasi): Umat paham kondisi, konstalasi dan peta dunia dari perspektif Islam.
Siapa yang Harus Menyiapkan?
  • Partai politik ideologis (hizbun siyasi mabda’i);
  • Partai yang mempunyai master plan (rancangan induk perubahan), atau at-tsaqafah al-mutabannat (konsep yang diadopsi dan diperjuangkan) yang menjadi fikrah-nya: Sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem sosial Islam, sistem pendidikan Islam, sistem sanksi, politik luar negeri, dsb.
  • Partai yang mempunyai road map (peta jalan), atau thariqah. Thariqah-nya juga harus sahih.
Bagaimana Caranya?
  • Satu-satunya metode yang sahih untuk mendapatkan kekuasaan dan mendirikan Khilafah adalah thalab an-nushrah.
  • Metode thalab an-nushrah dijelaskan oleh al-’Allamah Syaikh Muhammad Khair Haikal:
    • Thalab an-nushrah dilakukan setelah meningkatnya penganiayaan;
    • Rasul menawarkan sendiri kepada para pemuka kabilah;
    • Thalab an-nushrah hanya dilakukan kepada pemuka kabilah, serta pihak-pihak yang mempunyai posisi dan kedudukan;
    • Meyakini dakwah menjadi syarat bagi orang yang bisa diterima nushrah-nya.
    • Thalab an-nushrah untuk dua kepentingan: Pertama, melindungi penyampaian dakwah; Kedua, menerima tampuk kekuasaan dan pemerintahan.
    • Menolak jaminan apapun kepada kekuatan yang siap memberikan nushrah, misalnya memberikan kekuasaan dan pemerintahan kepada tokohnya sebagai kompensasi.
    • Orang yang memberikan nushrah disyaratkan harus mampu menghadapi musuh dakwah, ketika negara berdiri.
    • Orang yang memberikan nushrah disyaratkan negerinya tidak terikat dengan perjanjian internasional yang tidak bisa dilepaskan, sesuatu yang nota bene bertentangan dengan dakwah..
(al-’Allamah Syaikh Muhammad Khair Haikal, al-Jihad wa al-Qital fi as-Siyasah as-Syar’iyyah, Juz I, hal. 406-413)

Kapan Khilafah Berdiri?
  • Ketika umat yang mempunyai kekuasaan telah mempunyai kesadaran umum tentang Islam, dan kesadaran politik yang benar;
  • Kekuatan mereka dipimpin oleh partai politik ideologis yang menjadi lisan al-umah;
  • Kekuatan yang dipimpin oleh partai ideologis tersebut dikonsolidasikan dengan kekuatan ahl an-nushrah.
  • Saat itulah, Khilafah dengan izin Allah akan berdiri.

Soal Jawab: Krisis Timur Tengah

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan: ada beberapa perkara yang tidak jelas dari peristiwa-peristiwa yang terjadi :
1. Kita mengetahui bahwa peristiwa-peristiwa di Mesir dan Tunisia bermula secara spontan dan kita mensifatinya mubârakah (diberkahi). Demikian pula di Libya dan Yaman secara massal dalam jumah besar. Lalu kenapa orang-orang yang melakukan perlawanan (revolusi) itu merasa cukup dengan “operasi kecantikan” terhadap sistem di Tunisia dan Mesir, di mana tampak menonjol sikap seolah-olah gerakan “revolusi” telah memenangkan ronde itu … tetapi “tubuh” rezim tetap sama, sampai subordinasi di Mesir dan Tunisia juga belum berubah sama sekali?
2. Begitu pula di Tunisia dan Mesir. Perkara-perkara di sana berjalan dengan cepat sampai batas tertentu. Akan tetapi ketika krisis menjalar ke Libya dan Yaman masalah tersebut menjadi lama dan panjang. Kenapa terjadi perbedaan ini?
3.  Media-media massa selama tiga hari lalu, sampai sekarang, menyebarkan berita bahwa Eropa “Inggris dan Prancis” tertarik secara serius melakukan intervensi di Libya dan menyiapkan rancangan zona larangan terbang terhadap Libya. Media-media massa juga memberitakan bahwa Amerika menjauh dari hal itu atau ragu-ragu!! Pada 9 Maret 2011, Prancis mengumumkan pengakuannya terhadap Majlis Nasional Transisi Libya. Prancis menyeru Uni Eropa untuk memberikan pengakuan. Uni Eropa dalam pertemuan daruratnya hari ini, 11/3/2011 di Brussel sudah dekat dengan pemberian pengakuan kepada Majlis Nasional. Uni Eropa mengganggap Majlis Nasional sebagai partner dialog secara resmi. Uni Eropa juga meminta Qaddafi untuk mengundurkan diri segera … Pada saat yang sama, Amerika tidak menampakkan ketertarikan seperti Eropa. Padahal apa yang terjadi itu bisa menjadi kesempatan bagi Amerika untuk dimanfaatkan demi kepentingannya sehingga bisa menggantikan pengaruh Inggris … Lalu kenapa Eropa menampakkan antusiasme untuk melakukan intervensi lebih dari yang ditampakkan Amerika?
4.  Bagaimana dengan “mereka yang melakukan revolusi” apakah bisa bertahan menghadapi diktator Qaddafi yang menggunakan persenjataan dan menempuh jalan berdarah secara terbuka, di mana dia telah mengumumkan akan menjadikan Libya menjadi lautan api yang menghanguskan?
Kami mohon penjelasan perkara-perkara tersebut. Semoga Allah memberikan balasan kepada Anda yang lebih baik.
Jawab:
1.   Benar bahwa peristiwa-peristiwa itu mula-mula bersifat spontan di masing-masing tempat baik Tunisia, Mesir, bahkan Libya dan Yaman … Peristiwa itu memiliki realita positif yaitu telah lenyapnya rasa takut dalam diri masyarakat terhadap penguasanya. Peristiwa-peristiwa itu juga meneriakkan perasaan-perasaan Islami. Masyarakat bergerak dengan teriakan takbir tanpa takut terhadap tindakan represif penguasa. Hal itu berpengaruh terhadap semangat pergerakan orang-orang … Karena itu, dari sisi ini peristiwa itu baik dan diberkahi.
Dari sisi lain, pergerakan itu mula-mula bersifat emosional dengan teriakan-teriakan umum. Pergerakan semacam ini akan mudah bagi kekuatan internasional yang berpengaruh dan antek-anteknya di negeri tersebut untuk mengendalikannya. Karena itu, kekuatan Eropa di Tunisia, “Inggris dan Prancis”, bisa mengendalikan pergerakan tersebut melalui tangan antek-anteknya yang terlatih, yang menyusup di antara orang-orang yang melakukan perlawanan. Berikutnya mereka bisa menjaga bangunan rezim yang mendasar dan menjaga keberlangsungan pengaruh kekuatan Eropa itu meski disertai sedikit “operasi kecantikan” …
Itulah yang juga terjadi di Mesir. Di sana, Amerikalah melalui antek-anteknya berhasil mengendalikan pergerakan orang-orang yang melakukan perlawanan…
Perkara itu dipahami oleh setiap orang yang penuh perhatian dan mukhlish. Yaitu bahwa pergerakan-pergerakan itu bersifat emosional, maka mudah bagi kekuatan barat dan antek-anteknya untuk mengendalikannya. Karena itu kekuatan mukhlis itu memfokuskan kontak mereka dengan orang-orang yang melakukan perlawanan untuk menyadarkan mereka dan membuat mereka bisa melihat apa yang terjadi. Juga untuk mendorong mereka agar tidak meremehkan darah yang telah ditumpahkan dan agar mereka menjadikan tuntutan perlawanannya sesuai dengan hukum-hukum agama mereka, di mana mereka meneriakkan takbir dan tahlil…
Meski dilakukan upaya-upaya serius dan benar secara masif terhadap orang-orang yang melakukan perlawanan, namun kekuatan lain telah merekrut para pengikut dan sarana-sarananya sehingga berpengaruh terhadap orang-orang yang melakukan perlawanan sampai tingkat di mana, di Tahrir Square di Mesir, ribuan orang melakukan shalat jamaah, meneriakkan tahlil dan takbir, serta dipompa oleh semangat Islami yang agitatif. Meski demikian, mereka tidak menyebut pemerintahan Islam sebagai tuntutannya. Bahkan mereka tidak menyebut jihad melawan Yahudi perampas Palestina. Lebih buruk lagi mereka tidak menyebut penghapusan perjanjian Camp David!
Ini menegaskan kebenaran kata bijak bahwa realiasi perubahan yang sahih memerlukan dua perkara:
  • Opini umum yang terpancar dari kesadaran umum, bukan hanya opini umum saja.
  • Nushrah (pertolongan) dari ahul quwah, dan bukan sembarang nushrah.
Sayangnya, orang-orang yang melakukan perlawanan itu belum mengetahui benar dua perkara tersebut. Karena itu, hasilnya adalah “operasi plastik” untuk mempercantik rezim tanpa perubahan bangunan politik.
2.  Apa yang yang terjadi di Tunisia dan Mesir, Ben Ali dan Mubarak tumbang hanya dalam beberapa hari perlawanan. Sementara yang terjadi di Libya dan Yaman, peristiwa perlawanan itu berlangsung lebih panjang dari pada Tunisia dan Mesir. Perbedaan itu karena kekuatan internasional yang ada di Tunisia dan Mesir, masih dominan mengontrol di kawasan itu. Eropa tetap mengendalikan masalah di Tunisia dan menyelesaikannya secara bertahap dan dalam beberapa periode … Setiap kali orang-orang berkumpul secara massif, Eropa pun merubah wajah untuk orang-orang itu. Akan tetapi bangunan sistem kapitalisme sekuler tetap itu-itu juga, tidak berubah. Demikian juga di Mesir. Amerika secara ekslusif sendirian menjalin kontak dengan kekuatan-kekuatan politik pada masa sebelumnya dan masa sekarang. Amerika menyelesaikan masalah juga secara bertahap. Setiap kali orang-orang yang melakukan perlawanan berkumpul secara massif, Amerika mengganti wajah dengan wajah yang lain!
Begitulah, yang mempercepat mundurnya Ben Ali dan Mubarak pada beberapa hari saja karena pemain internasional di kawasan itu hanya satu pihak saja: Eropa di Tunisa dan Amerika di Mesir … Kedua pemain itu melalui antek-anteknya di kedua negeri yang telah dipelihara dalam dekapan rezim sebelumnya puluhan tahun, bisa mengendalikan orang-orang yang melakukan perlawanan dan bisa berteriak dengan suara yang lebih tinggi dari teriakan orang-orang yang melakukan perlawanan. Juga bisa menyerukan tuntutan-tuntutan dengan lebih keras dan lebih kuat dari teriakan mereka yang melakukan perlawanan dan melakukan revolusi terhadap kezaliman, represi, dan pembungkaman yang dipaksakan oleh para penguasa zalim di Tunisia dan Mesir. Akhinya mereka bisa menguatkan tipu daya di hadapan orang-orang yang melakukan perlawanan!
Artinya pihak-pihak yang berseteru di Tunisia dan Mesir adalah:
Orang-orang yang melakukan perlawanan dengan emosi (perasaan) spontan melawan kezaliman … dengan Eropa di Tunisa melalui antek-anteknya, dan Amerika di Mesir juga melalui antek-anteknya…
Begitulah, mudah bagi mereka untuk menjaga bangunan sistem kapitalisme sekuler atas nama kebebasan dan demokrasi. Hal itu dilakukan melalui “operasi kecantikan” yang akan terbongkar di belakang nanti, tetapi setelah kesempatan berlalu!
Sedangkan di Libya dan Yaman, masalahnya berbeda. Eropa tidak mampu menghalangi Amerika untuk ikut campur, baik di Libya maupun di Yaman. Panggung di kedua negeri itu tidak murni menjadi milik Eropa untuk bisa mengatur masalah-masalah tersebut sesukanya sehingga masyarakat rela dengan perubahan formalistik dan kedua anteknya tetap bertahan seperti yang dahulu dilakukan pada masa awal. Eropa melanggengkan Qaddafi di Libya dan Ali Shalih di Yaman, jika keduanya bisa bertahan, dengan menawarkan inisiatif-inisiatif sebagai upaya keduanya untuk meyakinkan masyarakat. Eropa memberi mereka ruang dalam masalah tersebut sehingga jelas bagi Eropa bahwa keduanya (Qaddafi dan Ali Shalih) gagal dalam menjaga kepentingan Eropa, meskipun mereka telah menghadapi orang-orang yang melakukan perlawanan itu dengan tupahan darah dan pembantaian. Kekuatan keduanya (Qaddafi dan Ali Shalih) dalam menancapkan pengaruh di kedua negeri itu telah melemah. Artinya, keduanya telah selesai melakonkan perannya. Karena itu, sekarang Eropa berupaya merekayasa pengganti keduanya (Qaddafi dan Ali Shalih) dari kelas politik yang dibangun oleh Eropa di Libya dan Yaman. Akan tetapi masalah itu tidak mudah seperti di Tunisia. Sebab, di hadapan Eropa ada negara imperialis lain yaitu Amerika, yang sedang mengintai Libya dan Yaman dengan penuh keseriusan… Begitulah, panggung di kedua negeri itu tidak murni untuk Eropa. Jika tidak, niscaya Eropa telah berhasil mengakhiri masalah tersebut dengan mudah, seperti yang dilakukannya di Tunisia. Bahkan, Amerika telah masuk sejak hari pertama dengan kontak-kontak secara terbuka di siang bolong atau secara rahasia … Artinya, pihak-pihak yang bertarung di Yaman dan Libya ada tiga pihak:
Pertama, Orang-orang yang melakukan perlawanan secara subyetif dengan emosi-emosi spontan melawan kezaliman…; Kedua, Eropa “Inggris dan Prancis di Libya dan Inggris saja di Yaman”, yang berupaya mempertahankan pengaruhnya terdahulu disertai pergantian wajah …; Dan Ketiga Amerika yang berupaya menjadikan pengaruhnya sebagai penentu di kedua negeri itu …
Kedua pihak internasional (Eropa dan Amerika) itu berupaya menampakkan menentangnya kepada para penguasa diktator dan tiran dalam kontak-kontak dan media-media massa. Seolah-olah Eropa dan Amerika melupakan kediktatoran para penguasa itu sebelumnya. Padahal negara-negara kafir imperialis itulah yang berada di belakang para penguasa tiran dan zalim di negeri-negeri kaum Muslim, selama para penguasa itu merealisasi kepentingan-kepentingan negara kafir imperialis itu. Jika para penguasa itu telah selesai perannya, mereka pun dicampakkan dan negara-negara kafir imperialis itupun mulai mencari wajah lain yang lebih sedikit noda hitamnya dari para penguasa itu!
Artinya, adanya pertarungan internasional di Libya dan Yaman adalah faktor yang memperpanjang pergerakan di Libya dan Yaman, jauh lebih lama dari yang terjadi di Tunisia dan Mesir.
3.   Adapun tentang intervensi, pada awal peristiwa sejak 17 Februari 2011 tampak bagi Amerika bahwa dia tertarik melakukan intervensi dan menerapkan zona larangan terbang. Kapal perang Amerika telah bergerak untuk mendekati perairan Libya … Dan seperti kebiasaannya, Amerika ingin mengontrol sendirian dalam masalah zona larangan terbang dan mengeksploitasi masalah tersebut seolah-olah Amerika melindungi “orang-orang yang melakukan revolusi”, dan melalui hal itu melakukan intervensi untuk merekayasa pengganti Qaddafi di Libya dan berikutnya pengaruhnya bisa menggantikan pengaruh Inggris …
Hanya saja pergerakan Inggris tidak terlambat. Inggris mengirimkan pesawat-pesawat ke Siprus. Kemudian Inggris bergabung bersama Prancis beraktivitas dalam masalah zona larangan terbang, bahkan mengirim delegasi ke Majlis Transisi di Benghazi … Hasilnya, Majlis Nasional menolaknya.
Intervensi Eropa berbeda dengan intervensi Amerika. Inggris memiliki kelas-kelas politik yang direkayasanya melalui pengaruhnya di Libya. Qaddafi adalah pengikut Inggris. Qaddafi melayani kepentingan Inggris sepanjang umur pemerintahannya. Dan sekarang ia sudah atau hampir jatuh. Maka Inggris memandang penting untuk berada di sisi anteknya di Libya dengan alasan zona larangan terbang sehingga bisa mengatur situasi politik dalam merekayasa pengganti Qaddafi. Karena itu, intervensi Inggris dengan cara “konstitusional” yang tepat menjadikannya dekat dengan antek-anteknya di Libya untuk menemukan di antara antek-anteknya itu orang yang bisa menggantikan posisi Qaddafi yang wajahnya telah menjadi paling hitam dan buruk di hadapan masyarakat. Sehingga posisi Qaddafi bisa digantikan oleh orang yang lebih sedikit noda hitam di wajahnya! Begitulah, intervensi Inggris secara militer dijadikan kedok bagi aksi politik bersama antek-anteknya di Libya. Hal itu menjelaskan keaktifan Inggris dan Prancis dalam masalah zona larangan terbang. Begitu pula aktivitas Inggris dan Prancis dalam keputusan-keputusan Uni Eropa pada pertemuan daruratnya hari ini, 11/3/2011.
Sudah jadi pengatahuan umum bahwa negara Eropa lainnya, Prancis dan Italia … memiliki kepentingan ekonomi yang besar. Karena itu mereka melakukan intervensi agar bisa menjaga kepentingan-kepentingan tersebut jika memungkinkan. Inggris memperkuat diri dengan mereka (negara Eropa lainnya itu) di sana berhadapan dengan Amerika … Inggris melakukan persiapan dan beraktivitas melalui antek-anteknya di dalam dan luar Libya untuk menerima kekuasaan ketika Qaddafi jatuh. Inggris memiliki orang-orang di antara para politisi di Libya yang bisa mengganti wajah mereka di hadapan masyarakat …
Untuk Amerika, Qaddafi tidak menyisakan kelas politik yang berjalan bersama Amerika. Karena itu, Amerika ingin memastikan dulu adanya pengikut-pengikut bagi Amerika sebelum melakukan intervensi secara militer.
Atas dasar itu, Amerika menunda-nunda intervensi sampai orang-orang yang melakukan revolusi itu paham bahwa Amerikalah yang menyelamatkan mereka dari neraka Qaddafi. Karena itu, mereka (orang-orang yang melakukan revolusi) mengharapkan bahkan makin bertambah harapannya agar Amerika melakukan intervensi, apalagi Amerika paham bahwa zona larangan terbang saja tidak bisa menyelesaikan permasalahan.
Begitulah, Amerika menunda-nunda intervensi, bukan karena tidak ingin melakukan intervensi, melainkan untuk memastikan adanya pengikut Amerika seandainya Amerika melakukan intervensi. Artinya Amerika ingin menjamin terealisasinya hasil-hasil yang sebanding dengan biaya intervensi sebelum benar-benar melakukan intervensi. Intervensi bagi Amerika merupakan beban yang besar:
Amerika tidak bisa memimpin perang yang ketiga. Amerika masih berperang di Afganistan dan Pakistan. Dan situasi di Irak belum berakhir. Sementara krisis finansial menimpanya, di mana Amerika belum berhasil pulih meski ada jaminan-jaminan dan laporan-laporan yang tidak benar. Hillary Clinton telah mengindikasikan hal itu dalam sambutannya di depan DPR Amerika Serikat. Ia mengeluhkan pemotongan anggaran kementerian luar negeri sampai setengahnya. Ia menggambarkan hal itu “Anggaran yang terlalu kecil untuk masa-masa sulit”. Menteri pertahanan AS, Robert Gates menyebutkan: “Langkah-langkah militer kadang kala memiliki hasil-hasil yang tidak langsung yang perlu dikaji dengan penuh perhatian” (Washingto Post, 2/3/2011). Maka keterlibatan Amerika secara langsung dalam perang ketiga akan menambah beban baginya dan akan menenggelamkannya lebih dalam dari apa yang di alaminya di kawasan-kawasan lain dan di dalam negerinya. Karena itu, Gates pada tanggal 1/3/2011 menjustifikasi dikeluarkanya perintah kepada dua kapal perang USS Kearsarge dan USS Ponce untuk bergerak mendekati perairan Libya. Gates menjustifikasi hal itu dengan alasan memberikan dukungan kemanusiaan. Maka Amerika mengirimkan militernya dengan dalih misi kemanusiaan! Begitulah …! Padahal hakikatnya, pengiriman kapal perang itu adalah untuk memonitor situasi dalam misi-misi militer, sehingga jika diperlukan Amerika bisa beraksi dari dekat! Juga untuk menakut-nakuti rezim Qaddafi disamping bersiap-siap untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk dengan melancarkan pukulan ke Libya.
Bersamaan dengan semua itu, Amerika menjalin kontak dengan orang-orang yang melakukan perlawanan dan dengan para pemberontak. Clinton telah mengumumkan hal itu. Ia juga telah mengumumkan kontak-kontak lain dalam kunjungannya yang akan datang ke Kairo. Ia bekerja mendukung orang-orang yang melakukan perlawanan dan para pemberontak tanpa melakukan intervensi langsung, supaya AS bisa mendapatkan pengaruh, dengan jalan sebisa mungkin mendapatkan kepemimpinan di dalam negeri Libya dan bekerja menekan Qaddafi dari luar. Hingga jika AS tidak berhasil mendapatkan kepemimpinan atau hanya mendapakan sebagiannya saja, dan Amerika yakin untuk melakukan penetrasi yang tepat di dalam negeri Libya, maka pada saat itu AS menemukan harga yang layak untuk memikul beban dilakukannya intervensi militer.
Inilah sebab kelambanan Amerika dalam mengumumkan intervensi, atau mengumumkan hubungannya dengan pemberontak. Hal itu menunggu untuk terciptanya jaminan penetrasi politik yang efektif di dalam Libya. Tampak bahwa Amerika berjalan ke arah itu dan seolah-olah telah mendekati …
4.                   Adapun tentang bertahannya “pemberontak”, maka tampak jelas keteguhan mereka menghadapi penjahat Qaddafi. Buktinya adalah tekad mereka untuk menghadapi persenjataan berat Qaddafi dan mereka tidak takut. Mereka telah berhasil menghancurkan penghalang rasa takut dan mereka pun memanggul senjata. Sebagian dari satuan tentara bergabung dengan mereka. Mereka berhasil menguasai banyak daerah. Sejumlah suku pun bergabung dengan mereka. Mereka telah terbiasa dengan situasi baru. Perasaan Islami mereka bersinar … Semua ini menjadikan mereka maju menghadapi tentara bayaran Qaddafi dengan penuh gagah berani …
Hanya saja perbedaan persenjataan antara yang mereka miliki dengan yang dimiliki diktator Qaddafi memang sangat besar. Diktator Qaddafi memuntahkan “lava” dengan jalan bumi hangus kepada para pemberontak … Dan kekuatan imperialis, Eropa dan Amerika, memanfaatkan keunggulan persenjataan Qaddafi untuk menampakkan diri membantu para pemberontak. Dikhawatirkan kekuatan imperialis akan menemukan justifikasi yang mereka namakan “kemanusiaan” untuk melakukan intervensi guna menghentikan pembantaian berdarah yang dilakukan oleh Qaddafi …
Satu perkara yang menyedihkan bahkan memalukan, para penguasa Arab yang berdampingan dengan pembantaian berdarah di Libya diam saja tidak bergerak. Tentara mereka hanya diparkir di barak-baraknya. Mereka keluarkan tentara hanya untuk membunuh rakyat. Kalau untuk menolong orang-orang yang terzalimi diantara warga di Libya, mereka tidak menggerakkan tentara; bahkan para penguasa Arab itu tuli, bisu dan buta, maka oleh sebab itu mereka tidak mengerti…
Inilah yang dikhawatirkan dari peristiwa di Libya. Yaitu eksploitasi kaum kafir imperialis terhadap pembantaian berdarah yang dilakukan oleh diktator Libya. Sehingga para penjajah itu menemukan jalan untuk melakukan intervensi militer di Libya. Mereka tidak kekurangan pihak-pihak Arab atau Libya yang menyeru mereka untuk melakukan intervensi militer akibat pembantaian brutal yang terus berlangsung itu. Sekretaris Liga Arab telah mengisyaratkan masalah itu.
Kekhawatiran ini menyebabkan timbulnya kekhawatiran lainnya. Yaitu upaya Inggris untuk menjadikan antek-antek mereka sebagai pihak yang mengendalikan perkara di dalam aksi perlawanan tersebut. Tujuannya, jika rezim Qaddafi jatuh, maka Inggris bisa mendatangkan antek-anteknya itu. Demikian juga kekhawatiran, antek-antek Amerika akan memegang kendali jika mereka mampu menanamkan antek-anteknya dan membeli fitnah baru. Situasinya hingga sekarang belum berakhir baik untuk orang-orang mukhlis, untuk rezim Qaddafi antek Inggris, untuk antek-antek Inggris pengganti Qaddafi ataupun bagi antek-antek Amerika. Hingga meskipun perlawanan meraih kemenangan dan rezim Qaddafi tumbang, maka situasi tidak akan berakhir untuk salah satu di antara pihak-pihak itu, dalam jangka pendek. Hal itu disebabkan adanya intervensi negara-negara imperialis dan persaingannya secara diam-diam. Juga dikarenakan adanya antek-antek negara imperialis di tengah-tengah masyarakat yang berupaya untuk memegang kendali masalah. Tidak ada yang bisa menyelamatkan warga di Libya dari situasi itu kecuali mengadopsi Islam sebagai sistem hidup di dalam negara, masyarakat dan di dalam seluruh perkara secara jelas dan terang-terangan … Adapun di bawah slogan nasionalisme sebelumnya, maka semua orang akan masuk di bawah slogan itu dan setiap pihak akan bekerja untuk mengendalikan perkara dan memimpin masyarakat. Berikutnya darah suci yang tertumpah akan tersia-siakan tanpa terealisasi pemerintahan yang adil yang bisa menjadi tempat berlindung dengan aman dan selamat.
Inilah yang kami khawatirkan terhadap kaum Muslim di Libya disebabkan pengkhianatan para penguasa yang ada di sekitar mereka. Dan karena kaum kafir imperialis senantiasa mengintai negeri-negeri kaum muslim dan karena kediktatoran pembataian berdarah oleh tangan diktator Libya …
Yang wajib bagi umat adalah menekan para penguasa itu khususnya yang berdampingan dengan Libya, yakni di Mesir, Aljazair, dan Tunisia untuk menindak diktator itu dan agar tentara menghancurkannya selebur-leburnya supaya dia dan para begundal serta tentara bayarannya merasakan azab penghinaan di dunia dan azab neraka Jahim di Akhirat. Dan Allah maha perkara atas hal itu.
06 Rabiuts Tsani 1432 H
11 Maret 2011