Tak kurang dari 100 orang dari berbagai Ormas Islam se-Jatim dan pengurus MUI Gerbangkertosusilo (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan Lamongan), hadir memenuhi undangan MUI Jatim dalam acara “Halaqah Nasional Penanggulangan Terorisme”. Acara serupa, rupanya juga diselenggarakan di enam kota besar Indonesia, meliputi Jakarta (11 Nopember), Solo ( 21 Nopember), Surabaya (28 Nopember), Palu (12 Desember) dan rencana terakhir di Medan (30 Desember).
Penggagas acara ini adalah MUI Pusat dan Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN) yang diketuai oleh Wahyu Muryadi (Pimred Majalah Tempo). Tema acara itu sendiri adalah “Peranan Ulama dalam Mewujudkan Pemahaman Keagamaan yang Benar”.
Selain MUI, acara juga dihadiri Deputi Badan Intelejen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, dan Kapolda Jatim.
Namun, dari tiga kali pelaksanaan agenda ini, Jakarta, Solo dan Surabaya, terungkap pandangan yang ambigu dari pihak BNPT. Saat di Jakarta misalnya, Ansyaad Mbai berujar, ”Penyusupan ajaran radikal semakin luas, sudah masuk hingga ke perguruan-perguruan tinggi elite, bukan perguruan tinggi pinggiran. Bahkan, menyusup ke perkantoran dan mempengaruhi karyawan.”
Menurutnya, distorsi pemahaman yang menjadi fondasi terorisme itu perlu dicegah melalui pendekatan lunak dengan mengedepankan peran ulama untuk meluruskan pemahaman yang menyimpang itu.
Di Solo, terpapar ada sebuah upaya masif untuk memasukkan para ulama dalam pusaran proyek kontra-terorisme ini. Karena terungkap pandangan bahwa bagian dari soft strategi melawan radikalisme dan “terorisme.” Caranya adalah melibatkan ulama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akar rumput secara aktif dalam upaya deradikalisasi ajaran agama.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penanggulangan Terorisme MUI, Atho Mudzhar mengatakan, pemahaman keliru yang perlu diluruskan antara lain penyempitan makna jihad dan menyamakan konsep inghimas (jibaku) dengan bom bunuh diri. Kekeliruan lain, kata Atho, Daulat Utsmaniyyah dianggap paling ideal sehingga ketika jatuh dianggap sebagai kejatuhan Islam. Padahal, daulat ini juga mewujudkan imperialisme sehingga bukan yang paling ideal.
”Banyak yang bermimpi kembali tegaknya khilafah seperti masa Daulat Utsmaniyyah. Mereka juga hanya mau mendengarkan ulama yang mengangkat senjata, seperti Usama bin Ladin, dan menepikan ulama yang dianggapnya hanya duduk-duduk,” kata Atho. Saya merasa pandangan dosen UIN Jakarta dan Kepala Badan Litbang dan Diklat Depertemen Agama ini nyeleneh.
Mereduksi Jihad dan Syariat Islam
Dari pengamatan di lapangan, setiap agenda “Halaqah Nasional” pasti dihadiri para petinggi Polri, BIN dan pejabat BNPT, sekalipun acara tersebut digagas MUI bersama FKPMN. Karenanya, sulit rasanya kalau acara ini tidak dikaitkan dengan sebuah “proyek”.
Jika ditelisik, terasa ganjil kenapa MUI dalam surat keputusannya tanggal 19 Oktober 2010 tentang pembentukan panitia “Halaqah Nasional” ini menggandeng FKPMN. Siapa mereka dalam konteks Islam? Bahkan fakta di lapangan yang dihadirkan adalah orang-orang yang hanya merepresentasikan kepentingan BNPT atau aparat saja.
Di beberapa tempat, “Halaqah Nasional “ tampak ada upaya untuk redefinisi jihad dan syariat Islam.
Salah satu materi Ansyaad Mbai di Jakarta (6 Nopember 2010) dan di Surabaya (28 Nopember 2010), dalam makalah berjudul, “Terorisme dan Strategi Penanganannya”, mencantumkan kesimpulan yang berbahaya. Makalahnya tertulis, “…dari hasil investigasi telah diketahui dengan jelas bahwa tujuan terorisme adalah dua hal. Pertama, Khilafah Islamiah (Daulah Islamiah/(JI)), Kedua, syariat Islam.”
Tak disebutkan secara rinci, apakah ini pandangan pribadi beliau atau ada keterangan lain. Jika ini kesimpulan pribadi, setidaknya, ia telah mencurigai semua umat Islam di Indonesia. Sebab, tak satu pun umat Islam yang tak menerapkan syariat Islam dalam kehidupannya.
Namun jika ini membutuhkan keterangan lain, setidaknya, makalah seperti itu tak dikirim dan sampai ke mana-mana. Sebab, itu bisa merugikan kalangan pemerintah dan aparat sendiri yang selama ini tindakannya masih diragukan masyarakat.
Di sisi lain, pertemuan ini juga telah membatasi definisi tertentu terhadap terorisme. Padahal persoalan definisi terorisme saja, hingga saat ini tidak ada satu pun kesepakatan di dunia. Tapi mengapa arah “Halaqah Nasional” ini diarahkan ke umat Islam. Misal; siapa tak tahu kejahatan yang dilakukan Israel dan Amerika? Tapi apakah forum ini juga menyebut itu sebagai terorisme?
Karenanya “Halaqah Nasional Penanggulangan Terorisme” ini, seolah menjadi bagian dari legitimasi atas “stigmasi terorisme” yang dilakukan oleh Densus 88 tanpa ada koreksi.
Kontra-terorisme yang berjalan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari proyek War on Terorrism (WOT) buatan Amerika. Sudah mafhum, bagaimana AS menjadi biang kerok instabiltas sosial-politik-ekonomi dan keamanan di berbagai belahan dunia Islam dengan GWOT (global war on terrorism)-nya dan menjadi acuan dari proyek WOT di level lokal, termasuk di Indonesia.
Bocoran dokumen dari Wikileaks terbaru cukup menjadi bukti. Bagaimana kejahatan AS atas dunia Islam –dengan menggunakan instrument dan jargon melawan terorisme— untuk melumpuhkan Islam.
Kawat yang dibocorkan Wikileaks di antaranya adalah; fakta bagaimana AS membuat stasitun TV, menciptakan film dan ide kebebasannya masuk ke Saudi Arabia dan dunia Islam yang lain.
Film-film seperti serial TV “Desperate Housewives”, dinilai lebih ampuh membujuk kaum muda Saudi Arabia untuk menolak seruan jihad daripada program TV propaganda pemerintah AS yang menghabiskan jutaan dolar.
Acara seperti “Desperate Housewives”, “Late Show With David Letterman” dan serial sitcom “Friends” diizinkan mengudara di Saudi nyaris tanpa sensor. Menurut Wikileaks, selain sebagai bagian dari “perang ide” program ini dilancarkan guna mengikis paham ekstrem.
Menurut kabel diplomatik rahasia berjudul “David Letterman: Agent of Influence”, acara-acara khas Amerika itu terbukti lebih efektif dibandingkan alat propaganda utama AS.
Karenanya, bagaimana kita bisa percaya begitu saja, bahwa agenda “Halaqah Nasional Penanggulangan Terorisme” sama War on Terorrism buatan Amerika? Amat mustahil rasanya.
Alih-alih ingin mengikis paham radikal, “Halaqah Nasional Penanggulangan Terorisme” justru melahirkan akar masalah baru.
Lantas acara “Halaqah Nasional” ini sesungguhnya untuk siapa?
Selain itu, seharusnya para ulama –yang seharusnya mampu menjadi penengah masalah— seharusnya tidak ikut terjebak dalam arus “proyek” ini. Wallahu a’lam.
Penggagas acara ini adalah MUI Pusat dan Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN) yang diketuai oleh Wahyu Muryadi (Pimred Majalah Tempo). Tema acara itu sendiri adalah “Peranan Ulama dalam Mewujudkan Pemahaman Keagamaan yang Benar”.
Selain MUI, acara juga dihadiri Deputi Badan Intelejen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, dan Kapolda Jatim.
Namun, dari tiga kali pelaksanaan agenda ini, Jakarta, Solo dan Surabaya, terungkap pandangan yang ambigu dari pihak BNPT. Saat di Jakarta misalnya, Ansyaad Mbai berujar, ”Penyusupan ajaran radikal semakin luas, sudah masuk hingga ke perguruan-perguruan tinggi elite, bukan perguruan tinggi pinggiran. Bahkan, menyusup ke perkantoran dan mempengaruhi karyawan.”
Menurutnya, distorsi pemahaman yang menjadi fondasi terorisme itu perlu dicegah melalui pendekatan lunak dengan mengedepankan peran ulama untuk meluruskan pemahaman yang menyimpang itu.
Di Solo, terpapar ada sebuah upaya masif untuk memasukkan para ulama dalam pusaran proyek kontra-terorisme ini. Karena terungkap pandangan bahwa bagian dari soft strategi melawan radikalisme dan “terorisme.” Caranya adalah melibatkan ulama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akar rumput secara aktif dalam upaya deradikalisasi ajaran agama.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penanggulangan Terorisme MUI, Atho Mudzhar mengatakan, pemahaman keliru yang perlu diluruskan antara lain penyempitan makna jihad dan menyamakan konsep inghimas (jibaku) dengan bom bunuh diri. Kekeliruan lain, kata Atho, Daulat Utsmaniyyah dianggap paling ideal sehingga ketika jatuh dianggap sebagai kejatuhan Islam. Padahal, daulat ini juga mewujudkan imperialisme sehingga bukan yang paling ideal.
”Banyak yang bermimpi kembali tegaknya khilafah seperti masa Daulat Utsmaniyyah. Mereka juga hanya mau mendengarkan ulama yang mengangkat senjata, seperti Usama bin Ladin, dan menepikan ulama yang dianggapnya hanya duduk-duduk,” kata Atho. Saya merasa pandangan dosen UIN Jakarta dan Kepala Badan Litbang dan Diklat Depertemen Agama ini nyeleneh.
Mereduksi Jihad dan Syariat Islam
Dari pengamatan di lapangan, setiap agenda “Halaqah Nasional” pasti dihadiri para petinggi Polri, BIN dan pejabat BNPT, sekalipun acara tersebut digagas MUI bersama FKPMN. Karenanya, sulit rasanya kalau acara ini tidak dikaitkan dengan sebuah “proyek”.
Jika ditelisik, terasa ganjil kenapa MUI dalam surat keputusannya tanggal 19 Oktober 2010 tentang pembentukan panitia “Halaqah Nasional” ini menggandeng FKPMN. Siapa mereka dalam konteks Islam? Bahkan fakta di lapangan yang dihadirkan adalah orang-orang yang hanya merepresentasikan kepentingan BNPT atau aparat saja.
Di beberapa tempat, “Halaqah Nasional “ tampak ada upaya untuk redefinisi jihad dan syariat Islam.
Salah satu materi Ansyaad Mbai di Jakarta (6 Nopember 2010) dan di Surabaya (28 Nopember 2010), dalam makalah berjudul, “Terorisme dan Strategi Penanganannya”, mencantumkan kesimpulan yang berbahaya. Makalahnya tertulis, “…dari hasil investigasi telah diketahui dengan jelas bahwa tujuan terorisme adalah dua hal. Pertama, Khilafah Islamiah (Daulah Islamiah/(JI)), Kedua, syariat Islam.”
Tak disebutkan secara rinci, apakah ini pandangan pribadi beliau atau ada keterangan lain. Jika ini kesimpulan pribadi, setidaknya, ia telah mencurigai semua umat Islam di Indonesia. Sebab, tak satu pun umat Islam yang tak menerapkan syariat Islam dalam kehidupannya.
Namun jika ini membutuhkan keterangan lain, setidaknya, makalah seperti itu tak dikirim dan sampai ke mana-mana. Sebab, itu bisa merugikan kalangan pemerintah dan aparat sendiri yang selama ini tindakannya masih diragukan masyarakat.
Di sisi lain, pertemuan ini juga telah membatasi definisi tertentu terhadap terorisme. Padahal persoalan definisi terorisme saja, hingga saat ini tidak ada satu pun kesepakatan di dunia. Tapi mengapa arah “Halaqah Nasional” ini diarahkan ke umat Islam. Misal; siapa tak tahu kejahatan yang dilakukan Israel dan Amerika? Tapi apakah forum ini juga menyebut itu sebagai terorisme?
Karenanya “Halaqah Nasional Penanggulangan Terorisme” ini, seolah menjadi bagian dari legitimasi atas “stigmasi terorisme” yang dilakukan oleh Densus 88 tanpa ada koreksi.
Kontra-terorisme yang berjalan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari proyek War on Terorrism (WOT) buatan Amerika. Sudah mafhum, bagaimana AS menjadi biang kerok instabiltas sosial-politik-ekonomi dan keamanan di berbagai belahan dunia Islam dengan GWOT (global war on terrorism)-nya dan menjadi acuan dari proyek WOT di level lokal, termasuk di Indonesia.
Bocoran dokumen dari Wikileaks terbaru cukup menjadi bukti. Bagaimana kejahatan AS atas dunia Islam –dengan menggunakan instrument dan jargon melawan terorisme— untuk melumpuhkan Islam.
Kawat yang dibocorkan Wikileaks di antaranya adalah; fakta bagaimana AS membuat stasitun TV, menciptakan film dan ide kebebasannya masuk ke Saudi Arabia dan dunia Islam yang lain.
Film-film seperti serial TV “Desperate Housewives”, dinilai lebih ampuh membujuk kaum muda Saudi Arabia untuk menolak seruan jihad daripada program TV propaganda pemerintah AS yang menghabiskan jutaan dolar.
Acara seperti “Desperate Housewives”, “Late Show With David Letterman” dan serial sitcom “Friends” diizinkan mengudara di Saudi nyaris tanpa sensor. Menurut Wikileaks, selain sebagai bagian dari “perang ide” program ini dilancarkan guna mengikis paham ekstrem.
Menurut kabel diplomatik rahasia berjudul “David Letterman: Agent of Influence”, acara-acara khas Amerika itu terbukti lebih efektif dibandingkan alat propaganda utama AS.
Karenanya, bagaimana kita bisa percaya begitu saja, bahwa agenda “Halaqah Nasional Penanggulangan Terorisme” sama War on Terorrism buatan Amerika? Amat mustahil rasanya.
Alih-alih ingin mengikis paham radikal, “Halaqah Nasional Penanggulangan Terorisme” justru melahirkan akar masalah baru.
Lantas acara “Halaqah Nasional” ini sesungguhnya untuk siapa?
Selain itu, seharusnya para ulama –yang seharusnya mampu menjadi penengah masalah— seharusnya tidak ikut terjebak dalam arus “proyek” ini. Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment